E satu.com (Tangerang) - Setiap memasuki Bulan Suci Ramadhan, Kota Tangerang yang terkenal dengan motto " Kota Bu Berakhlak Karumah " tegas mengeluarkan surat edaran yang mengatur kebijakan terkait rumah' makan / Cafe dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum
Ironisnya, Untuk Ramdhan kali ini Walikota Tangerang , Sachrudin mengeluarkan surat edaran yang justru tidak melarang usaha rumah Billiard boleh beroperasi. Lain halnya dengan surat edaran sebelumnya, dengan tegas melarang rumah Billiard buka selama Bulan Suci Ramadhan
Hal tersebut menuai kritik , bahkan kecamatan dari Ketua MUI Kota Tangerang yang menyebutkan tidak dimintai Pandangan Hukum oleh Pemkot Tangerang
“Gimana ceritanya ini, Surat Edaran ini tidak Senapas dengan cita-cita Kota Akhlaqul Karimah
Kita ingatkan, pemerintah harus lebih sensitif tentang Surat Edaran pembolehan jenis hiburan umum di bulan Suci Ramadan, dan mestinya pemkot meminta pandangan hukum kepada MUI dalam melihat dan memahami penghormatan terhadap bulan Suci Ramadan,” Tegasnya. Kamis ( 13/3/2025 )
Selain Ketua MUI Kota Tangerang , Kritikan tajam disampaikan oleh beberapa elemen masyarakat lainnya. Salah satunya dari Ketua MCI Kota Tangerang , yang menyebutkan diawal tugasnya sebagai Walikota , alangkah indahnya bila memberikan kesan menawan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang
" Alangkah indahnya bila di awal - awal tugasnya memberikan kesan menawan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang
Eh, malah ini mengeluarkan surat edaran yang di nilai oleh MUI tidak senapas dengan motto Kota Tangerang yang terkenal dengan Motto Kota Berakhlak Karimah
Bila sudah demikian, secara perlahan bisa jadi Akhlakul Karimah berubah menjadi Sabakul Kalimah . Tidak peduli dengan orang lain yang pnting bisa bawa pulang Sabakul ka Imah " Kata Ketua MCI Kota Tangerang. sambil tersenyum. . Kamis ( 13/3/2025 )
(AWW)
Post A Comment:
0 comments: