E satu.com (Tangerang) - S
etiap memasuki Bulan Suci Ramadhan,  Kota Tangerang yang terkenal dengan motto  " Kota Bu Berakhlak Karumah "  tegas mengeluarkan surat edaran yang mengatur kebijakan terkait rumah' makan / Cafe dan penghentian sementara jasa usaha hiburan umum

Ironisnya, Untuk Ramdhan kali ini Walikota Tangerang , Sachrudin mengeluarkan surat edaran yang justru tidak  melarang usaha rumah  Billiard boleh beroperasi. Lain halnya dengan surat edaran sebelumnya,  dengan tegas melarang rumah  Billiard buka selama  Bulan Suci Ramadhan 

Hal tersebut menuai kritik , bahkan kecamatan dari Ketua MUI Kota Tangerang yang menyebutkan tidak dimintai Pandangan Hukum oleh Pemkot Tangerang

“Gimana ceritanya ini, Surat Edaran ini tidak Senapas dengan cita-cita Kota Akhlaqul Karimah

Kita ingatkan, pemerintah harus lebih sensitif tentang Surat Edaran pembolehan jenis hiburan umum di bulan Suci Ramadan, dan mestinya pemkot meminta pandangan hukum kepada MUI dalam melihat dan memahami penghormatan terhadap bulan Suci Ramadan,” Tegasnya. Kamis ( 13/3/2025 )

Selain  Ketua MUI Kota Tangerang , Kritikan  tajam disampaikan oleh beberapa elemen masyarakat lainnya. Salah satunya dari Ketua MCI Kota Tangerang  , yang menyebutkan  diawal tugasnya sebagai Walikota , alangkah  indahnya bila memberikan kesan menawan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang

" Alangkah indahnya bila di awal - awal tugasnya  memberikan kesan menawan  bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang 

Eh, malah ini mengeluarkan surat edaran yang di nilai oleh MUI tidak senapas dengan motto Kota Tangerang yang terkenal dengan Motto Kota Berakhlak Karimah 

Bila sudah demikian, secara perlahan bisa jadi  Akhlakul Karimah berubah menjadi Sabakul Kalimah . Tidak peduli dengan orang lain yang pnting bisa bawa pulang Sabakul ka Imah " Kata Ketua MCI Kota Tangerang. sambil tersenyum. . Kamis ( 13/3/2025 )

(AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top