E satu.com (Kota Cirebon) - Sebanyak 22 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH Bapeksi) secara resmi dilantik, Minggu (13/4/2025).
Pelantikan ini menandai langkah besar LBH Bapeksi dalam memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPP Bapeksi, Ardi Kusumah, mengungkapkan bahwa pelantikan mencakup wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
“Ini merupakan organisasi untuk membela masyarakat yang kurang mampu jika berhadapan dengan hukum,” ujar Ardi, Minggu (13/4/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini Bapeksi baru memiliki struktur DPD di tiga provinsi tersebut. Hal ini dikarenakan organisasi ini masih tergolong baru dan belum genap satu tahun berdiri.
“Kita baru akhir tahun lalu dapat SK Kemenkumham. Setelah itu, kita langsung lakukan percepatan pembentukan di bidang hukum, pertanian, dan lainnya,” jelasnya.
Ke depan, kata Ardi, pembentukan DPC maupun DPD baru akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Fokus utama Bapeksi saat ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya para advokat, melalui pelatihan-pelatihan sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat.
Ardi juga menekankan pentingnya peran DPC dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di kalangan bawah.
“Harus ada penyuluhan hukum, dan juga bantuan hukum. Ingat, ini gratis, jangan ada yang memungut biaya, karena operasional ditanggung oleh Bapeksi sendiri,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, LBH Bapeksi berharap dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat kecil di Indonesia. (Wnd)
Post A Comment:
0 comments: