E satu.com (Jakarta) - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mendukung rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk merevisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Revisi ini bertujuan memperkuat pengawasan serta mempercepat penindakan terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum dan investasi.
"Saya menyambut gembira pernyataan mendagri soal evaluasi UU Ormas. Pengawasan harus diperkuat agar investasi tidak terganggu," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Eddy menilai, meskipun perubahan legislasi penting, kunci utama tetap pada penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Ia menekankan tingginya target investasi akan sia-sia jika di lapangan masih terjadi aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang menghambat aktivitas ekonomi.
"Target investasi tinggi, tetapi kalau aksi premanisme merajalela, ya sia-sia," ujarnya.
Eddy menyoroti investasi menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Apalagi, di tengah melemahnya belanja konsumen dan ekspor akibat penurunan harga komoditas dunia serta ketidakpastian global, revisi UU Ormas dinilai penting.
"Kalau sektor konsumsi dan ekspor melemah, kita harus andalkan investasi," jelasnya.
Eddy juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi dengan memastikan Indonesia bebas dari aksi-aksi anarkis yang dilakukan ormas. Menurutnya, dunia usaha dan calon investor perlu diyakinkan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap ketertiban dan kepastian hukum.
"Indonesia harus kirim sinyal kuat ke dunia usaha: tidak ada toleransi untuk aksi koboy dan premanisme berkedok ormas," pungkasnya.
( AWW )
Post A Comment:
0 comments: