E satu.com (Cirebon) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan) sepanjang Triwulan I hingga pertengahan Triwulan II Tahun 2025 dalam kondisi stabil dan terjaga.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, dalam acara Bancakan (Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan) bersama awak media, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang mencapai 4,98 persen turut menjadi faktor pendukung stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah tersebut.
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang tumbuh positif sebesar 4,98 persen, sehingga sektor jasa keuangan kondisi stabil dan terjaga,” kata Agus.
Agus menjelaskan, kinerja sektor perbankan, khususnya 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning, menunjukkan pertumbuhan positif pada Maret 2025. Kredit BPR tumbuh 2,48 persen menjadi Rp2,05 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 1,25 persen menjadi Rp2,22 triliun.
Pertumbuhan juga terjadi pada sisi aset, yang naik 1,24 persen menjadi Rp2,75 triliun. “Kinerja positif dalam penghimpunan dana dan penyaluran kredit telah berkontribusi pada peningkatan laba sebesar 146,49 persen menjadi Rp16,5 miliar,” jelas Agus.
Selain itu, indikator permodalan BPR tetap terjaga, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 16,06 persen, meskipun mengalami kontraksi 15,12 persen. Dari sisi kualitas kredit, nilai Non-Performing Loan (NPL) gross mengalami sedikit penurunan sebesar 1,57 persen menjadi 18,89 persen per Maret 2025.
Agus menambahkan, terdapat tiga sektor utama yang menjadi fokus penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning, yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 47,02 persen atau Rp1,09 triliun, sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 34,62 persen atau Rp802,49 miliar, serta sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,40 persen atau Rp101,9 miliar.
Secara regional, porsi penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap total kredit BPR di Jawa Barat mencapai 11,20 persen. Sementara itu, DPK yang dihimpun di wilayah ini mencapai 13,22 persen, dan aset BPR Ciayumajakuning berkontribusi 11,13 persen terhadap total aset BPR di Jawa Barat.
Agus juga menyampaikan adanya penggabungan satu BPR pada akhir tahun lalu.
“Terdapat satu BPR yang melakukan penggabungan, yaitu PT BPR Majalengka Jabar (Perseroda) ke dalam PT BPR Karya Utama Jabar yang berkedudukan di Kabupaten Subang pada tanggal 24 Desember 2024. Sehingga, saat ini BPR tersebut tidak di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon,” pungkasnya. (Wandi)
Post A Comment:
0 comments: