E satu.com (Cirebon) -  Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia medis. Seorang perawat berinisial DS (31) diduga melakukan pelecehan terhadap pasien perempuan berinisial S (16) di sebuah rumah sakit yang terletak di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Desember 2024, namun baru dilaporkan ke pihak berwajib pada Senin, 5 Mei 2025. Laporan diajukan oleh ibu korban ke Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi, membenarkan adanya laporan tersebut.


Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut.


“Yang membuat laporan adalah ibu korban sendiri. Kejadian berlangsung pada 21 Desember 2024 lalu dan baru dilaporkan ke kami pada 5 Mei 2025. Dugaan pelecehan terjadi di salah satu rumah sakit di Cirebon,” ujar AKBP Eko dalam keterangan pers, Sabtu (10/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan dari para saksi yang terkait dengan kejadian.


“Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Memang kejadian ini sudah beberapa bulan berlalu, jadi proses pengumpulan data dan informasi akan kami lakukan secara hati-hati dan mendalam,” lanjutnya.


Beberapa pihak yang telah dimintai keterangan antara lain rekan kerja terlapor, pihak rumah sakit, serta keluarga korban. Polisi juga mendalami alasan keterlambatan pelaporan oleh pihak keluarga.

“Kami tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap tindak pelecehan seksual, ini tindakan yang sangat di luar kewajaran,” tegas Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top