E satu.com 
(Tangerang) - Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, MR, ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan dengan pengelola parkir resmi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, MR menjadi satu-satunya sosok yang belum tertangkap sampai saat ini.

Sebelumnya, polisi telah menangkap 30 anggota MPC PP Tangsel dalam kasus yang sama.

"Saat ini tersangka MR sedang dalam pengejaran, akan dikejar dan diburu terus," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).

Ade Ary mengungkapkan, MR bertanggung jawab penuh atas kericuhan yang terjadi di RSU Tangsel.

Selain memobilisasi anggotanya untuk berbuat onar, MR disinyalir telah melakukan aksi premanisme berkedok parkir selama delapan tahun terakhir.

"Ini merupakan salah satu bentuk tindakan premanisme yang meresahkan. Sudah sekian tahun menguasai lokasi, sudah 8 tahun menurut versi pelapor," tutur Ade Ary

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top