E satu.com (Indramayu) -  Baru -baru ini awakmedia memperoleh kabar  terkait polemik kelompok tani di Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.   Adapun kabar terkini melalui seseorang yang mengaku masih ada ikatan  saudara dengan  ketua Poktan berinisial C    menyatakan siap melaporkan sejumlah kelompok tani ke ranah hukum. Jumat (25/06/2025).

Hal itu berkaitan atas tudingan hilangnya sejumlah alsintan serta menyebut bahwa itu semua adalah fitnah.   " Ning polres Bae waraen  S , K , A. Sore surat somasi inssah Alloh nyampe  Kita tarung di pengadilan ok," ( Di Polres Saja Sampaikan ke S, K , A. Sore surat somasi Insya Allah sampai. Kita Tarung di Pengadilan Ok,-red) .


Lebih lanjut dirinya juga mengirimkan video amatir ketua Poktan berinisial C yang menyatakan siap untuk bertarung di Pengadilan.

" Siap apapun alasannya kita membela yang benar dan maju tak gentar," ujar C  dalam   video amatir tersebut.
Diberitakan sebelumnya bahwa, adanya berawal dengan tuntutan para petani yang tergabung dalam Poktan "Sri Merta" yang mengaku tidak merasakan manfaat dari sejumlah bantuan pertanian yang diperoleh dari pemerintah dan hingga muncul spekulasi atau dugaan tentang hilangnya sejumlah alsintan.

Bahkan reaksi atas dugaan tersebut, membuat Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu turun langsung guna melakukan monev pada Poktan tersebut serta terkini muncul undangan surat resmi dari Pemerintah Desa Singakerta nomor : 221/Ds.2003/VI/2025 perihal undangan rapat yang ditandatangani oleh Kuwu Singakerta, Urip.   Surat tertujuh kepada : 1. Ketua Kelompok Tani Sri Merta Blok Tegal Semaya, 2. Kepala UPTD BPP Krangkeng, 3. Babinsa Koramil Krangkeng, 4. Bhabinkamtibmas Polsek Krangkeng, 5. Anggota kelompok tani Sri Merta.
Adapun untuk isi surat  :  " Guna menindaklanjuti aspirasi dari anggota kelompok tani Sri Merta blok Tegalsemaya RW 002  Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu tentang dinamika  keberadaan kelompok tani Sri Merta  maka perlu diadakan rapat musyawarah untuk mencari penyelesaian yang baik demi suksesnya program pertanian khususnya di blok Tegal semaya.  Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mengundang bapak/saudara untuk hadir dalam acara musyawarah  pada hari Jumat  tanggal 27 Juni 2025 , Jam 09.00 WIB s/d selesai .


(TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top