E satu.com (Kota Cirebon) - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi (inex) di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Seorang pria berinisial ARS alias Cilung (27) ditangkap pada Kamis (12/6/2025) sore di rumahnya yang berlokasi di Harapan Mulya, Kelurahan Karyamulya.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita total 16 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua jenis—8 butir berbentuk segitiga warna merah muda, dan 8 butir lainnya berbentuk granat warna hijau.
Selain pil ekstasi, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk pengemasan dan distribusi, di antaranya 1 pack PCR tube isi 500 pcs, 10 pack plastik klip bening, 1 timbangan digital, 2 gulung lakban merah kecil, serta 1 unit ponsel Realme warna biru muda.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam oleh Unit I Satres Narkoba setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil kami amankan dengan barang bukti yang cukup kuat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Otong.
Tersangka ARS kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ucap AKP Otong.
Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (Wandi)
Post A Comment:
0 comments: