E satu.com (Tangerang) -
 Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) mengecam keras dan sangat prihatin atas insiden yang menimpa seorang siswi SDN Dukuh 1, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang bernama Adiba Nahda Rafanda, murid kelas 2B, yang mengalami cedera serius di bagian bawah dagu hingga harus menjalani operasi dengan 13 jahitan.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin ( 19/5/2025 ) saat proses belajar-mengajar berlangsung di ruang kelas 2B SDN Dukuh 1, di mana guru tidak berada di tempat, meninggalkan para siswa tanpa pengawasan. Dalam situasi tersebut, korban berinisiatif menenangkan teman-temannya yang gaduh. Namun secara tragis, korban didorong oleh salah satu rekannya hingga jatuh, menyebabkan luka robek yang cukup dalam di bagian bawah dagu.

Lebih ironis lagi, operasi penanganan luka tidak dilakukan oleh tenaga medis profesional, melainkan oleh seorang bidan, yang secara hukum dan etika tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan medis bedah seperti penjahitan luka dalam.

FMBN menilai bahwa insiden ini merupakan bukti kelalaian berat yang dilakukan oleh Kepala Sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan. Pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendidikan Dasar, khususnya dalam hal :

- Pengawasan siswa saat jam pelajaran
- Tanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan peserta didik
- Penanganan medis darurat yang tidak sesuai prosedur kesehatan

Itu merupakan bentuk nyata dari ketidakprofesionalan dan pengabaian tanggung jawab.

FMBN menuntut :

1. Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Pendidikan segera melakukan pemberhentian Kepala Sekolah terkait dari jabatannya.
2. Pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah tersebut.
3. Penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai, termasuk oknum yang melakukan tindakan medis tanpa kompetensi.
4. Pendampingan psikologis dan hukum kepada korban dan keluarganya.

Statement Humas FMBN : " saya sudah menemui para wali murid dan mendengar langsung kekhawatiran mereka. Kami akan terus mengawal kasus ini agar tidak berakhir tanpa keadilan. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak sekolah, bukan tempat yang abai terhadap keselamatan dan hak dasar siswa," ujar Hasan Hariri, selakuHumas FMBN.

FMBN juga mendesak aparat hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam penanganan luka korban oleh pihak non-medis. Keselamatan dan hak anak adalah tanggung jawab negara dan tidak boleh diabaikan.

( Soleh FMBN )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top