E satu.com ( Jakarta) - Narna latar belakang foto di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) memiliki arti yang berbeda-beda. Adapun latar belakang foto KTP ada yang berwarna merah, dan ada pula yang berwarna biru.
Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait hal tersebut.KTP Digital . Penggunaan warna latar pada foto KTP memiliki fungsi tertentu.
Untuk latar belakang biru di KTP-el disesuaikan tahun lahir genap.Sedangkan latar belakang merah di KTP-el disesuaikan tahun lahir ganjil.
Lebih lanjut, Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa warna latar belakang foto KTP ditentukan berdasarkan tahun kelahiran pemilik KTP.Buku Tabungan .Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah identifikasi dan pengelompokan data kependudukan.
Latar belakang biru untuk pemilik KTP kelahiran tahun genap, seperti 1990, 1992, 1994, 1996, dan seterusnya. Sedangkan latar belakang merah untuk pemilik KTP kelahiran tahun ganjil, seperti 1991, 1993, 1995, 1997, dan seterusnya.
Melansir dari Kompas, Sabtu (28/6) Ditjen Dukcapil menjelaskan sistem tersebut akan memudahkan petugas administrasi kependudukan dalam mengelompokkan data secara visual berdasarkan tahun kelahiran.Buku Tabungan
Di sisi lain, Dukcapil juga menerbitkan KTP khusus bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dengan ketentuan berbeda.Buku Tabungan
Latar belakang foto KTP khusus bagi WNA yakni berwarna oranye.
Untuk mendapatkan e-KTP dengan latar belakang oranye, WNA harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018.
Berikut syarat-syaratnya:
– Berusia 17 tahun ke atas, sudah menikah, atau pernah menikah
– Memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang diterbitkan Ditjen Imigrasi KemenkumhamKTP Digital
-.Mengisi formulir F-1.02 Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
– Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
– Melampirkan fotokopi dokumen identitas dan ITAP
Sementara itu, berikut beberapa perbedaan antara KTP untuk WNI dan WNA:
1. Masa Berlaku
WNI: Berlaku seumur hidup
WNA: Mengikuti masa berlaku ITAPKTP Digital
2. Bahasa Dokumen
WNI: Bahasa Indonesia
WNA: Bahasa Inggris
3. Informasi di KTP
WNI: Nama, tempat/tanggal lahir, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, masa berlaku
WNA: Jenis kelamin, agama, status perkawinan, pekerjaan, masa berlaku
4. Warna Latar Foto
5.WNI: Merah (tahun ganjil), biru (tahun genap)
WNA: Oranye.
Dilansir dari nesiatimes.com
( AWW )
Post A Comment:
0 comments: