E satu.com (Cirebon) - 
Menjelang musim libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain atau melakukan aktivitas di jalur rel kereta api. KAI menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat berbahaya dan dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

"Sebentar lagi musim liburan sekolah, banyak waktu bisa dimanfaatkan dalam mengisi aktivitas liburan. KAI dengan tegas melarang anak-anak atau masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Jumat (27/6/2025).

Larangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 199 undang-undang yang sama.


Muhibbuddin mengungkapkan, hingga kini masih ditemukan anak-anak yang bermain di sekitar jalur KA, serta masyarakat yang berjualan di area dekat rel, bahkan menunggu kedatangan kereta di jalur aktif. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan baik individu maupun perjalanan kereta itu sendiri.

“Kami menghimbau anak-anak tidak bermain di jalur kereta dan tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau lainnya di rel KA. Tindakan seperti itu bisa merusak prasarana dan bahkan mengakibatkan kereta anjlok,” ujarnya.

Sebagai bentuk pencegahan, KAI telah melakukan berbagai langkah edukatif, seperti sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah yang berada di dekat jalur kereta, serta patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. Edukasi ini juga akan diperluas ke berbagai kalangan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan perkeretaapian.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika melihat anak-anak bermain di rel, mohon diberi pengertian atau ditegur demi keselamatan bersama,” ucap Muhibbuddin.

Dengan sinergi antara KAI, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi setiap perjalanan kereta api, terutama di masa liburan sekolah yang rawan terjadi pelanggaran keselamatan di sekitar jalur KA. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top