E satu.com (Indramayu) - Menanggapi polemik kelompok tani di Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng hingga berujung keinginan Reshuffle (Perubahan Struktur Kepengurusan), Dinas Ketahanan dan Pertanian Kabupaten Indramayu buka suara, Rabu (25/06/2025).
Disampaikan oleh Heri Kasi Perlintan menyampaikan bahwa mengenai Reshuffle menjadi hak mutlak dari pemerintah desa setempat. " Itu Hak Mutlak Kepala Desa ," ungkapnya.
Diketahui bahwa puluhan petani Desa Singakerta Blok Tegal Semaya mendesak Pemerintah Desa Singakerta untuk melakukan pergantian ketua kelompok tani " Sri Merta " hingga isyarat akan menggruduk kantor desa setempat, apabila perihal itu tidak diindahkan oleh Kades.
Lebih lanjut, Kasi Perlintan DKPP Indramayu mengaku, telah melakukan kunjungan(Monev) sejak adanya kabar kehilangan Alsintan yang diberikan Poktan tersebut pada Selasa 24 Juni 2025. Adapun hasil monev sejumlah barang yang diberikan oleh dinas tidak ada yang hilang seperti, 2 unit Mesin Pompa lalu mesin pompa merk kubota yang diberikan pada tahun 2024 serta power tresher pada tahun 2021.
" Saya kemarin sudah melakukan kegiatan monev sejak ada pemberitaan kemarin dan Alhamdulillah barang milik dinas tidak ada yang hilang," ungkapnya.
(TKH)
Post A Comment:
0 comments: