E satu.com (Indramayu) - Menanggapi polemik  kelompok tani di Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng   hingga berujung  keinginan Reshuffle (Perubahan Struktur Kepengurusan), Dinas Ketahanan dan Pertanian Kabupaten Indramayu buka suara, Rabu (25/06/2025). 

Disampaikan oleh Heri Kasi Perlintan menyampaikan bahwa  mengenai Reshuffle menjadi hak mutlak dari pemerintah desa setempat. " Itu Hak Mutlak Kepala Desa ,"  ungkapnya.

Diketahui bahwa puluhan petani Desa Singakerta Blok Tegal Semaya mendesak Pemerintah Desa Singakerta untuk melakukan pergantian ketua kelompok tani " Sri Merta " hingga  isyarat akan  menggruduk kantor desa setempat, apabila  perihal itu tidak diindahkan oleh Kades.

Lebih lanjut, Kasi Perlintan DKPP Indramayu mengaku, telah melakukan kunjungan(Monev) sejak adanya kabar  kehilangan Alsintan yang diberikan Poktan tersebut pada Selasa 24 Juni 2025. Adapun hasil monev sejumlah barang yang diberikan oleh dinas tidak ada yang hilang seperti,  2 unit Mesin Pompa lalu mesin pompa merk kubota yang diberikan pada  tahun 2024  serta power tresher pada tahun 2021.

" Saya kemarin sudah melakukan kegiatan monev sejak ada pemberitaan kemarin dan Alhamdulillah barang milik dinas tidak ada yang hilang," ungkapnya.

(TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top