E satu.com (Tangerang) - Merasa yakin sudah terjadi penyalahgunaan dan BOS oleh pihak sekolah SMA Negeri 24 , Ketua Umum perkumpulan Perangkap ,Andri Perdinan Silaban tegas melaporkannya melalui Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang
" Saye yakin, pihak SMA Negri 24 Kabupaten Tangerang telah melakukan tindakan menyalahgunakan dan BOS . karena itu tadi pagi kami laporkan melalui Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang untuk diperiksa atau disidik lebih lanjut ,
Tadi kami diterima dengan sangat baik , komunikatif dan kooperatif olle staf intel Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang " Tegas Andri, saat bersilaturahmi dengan ketua MCI Kota Tangerang di kediamannya. Rabu ( 2/7/ 2025 )
Disaat ditanya bukti yang dimiliki, Andri menyampaikan bahwa ia memiliki bukti - bukti kuat untuk ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang
" Oh , jelas kami memiliki bukti - bukti kuat terkait penyalahgunaan dana Bos oleh pihak SMA Negri 24 Kabupaten Tangerang
Biar nanti pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan atau penyidikan. Kami yakin Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang tegas dan objektif dalam melakukan penyelidikan dan penindakan " Pungkas Andri Perdinan Silaban
( AWW )
Post A Comment:
0 comments: