E satu.com (Kota Cirebon) - Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dan Bea Cukai Cirebon menggelar operasi gabungan di sejumlah titik strategis Kota Cirebon, pekan ini. Sasaran operasi meliputi toko kelontong, warung, dan kios eceran yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0614/Kota Cirebon, Letda Inf Deni D., yang menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan hukum di bidang cukai.
“Operasi ini merupakan langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari dampak peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Dari hasil penyisiran di sejumlah kecamatan, petugas menemukan beberapa merek rokok yang diduga ilegal karena tidak memiliki pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk pemeriksaan dan tindak lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P., menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum bersama TNI dan Bea Cukai.
“Kami terus bersinergi dengan TNI dan Bea Cukai untuk menciptakan ketertiban dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku,” kata Edi.
Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Cirebon, Rangga Fauzan, mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas rokok ilegal,” tegas Rangga.
Pemerintah memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kota Cirebon sebagai bagian dari komitmen menekan pelanggaran cukai, menjaga kesehatan masyarakat, dan mengamankan potensi penerimaan negara dari kebocoran akibat peredaran produk ilegal. (Wandi)









.webp)











Post A Comment:
0 comments: