E satu.com ( Tangerang ) -
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan bagi 12.500 guru untuk menyelesaikan studi S1-D4.

Bantuan tersebut diberikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan di 112 perguruan tinggi seluruh Indonesia.

Penerima utamanya adalah guru-guru yang sudah lama mengajar dan berada pada rentang usia 50-55 tahun.

Melansir dari laman gtk.dikdasmen.go.id, Selasa (12/8) Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, bantuan ini merupakan realisasi janji Presiden Prabowo Subianto saat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.

Di mana, guru perlu menyesuaikan kualifikasi akademik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Keterangan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Di sisi lain, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Suparto menyebut RPL memungkinkan beban Satuan Kredit Semester (SKS) bagi guru berkurang.

Umumnya, beban SKS S1 adalah 144, namun beban SKS bagi peserta RPL akan menyesuaikan dari pengalaman mereka.

Dalam pelaksanaannya, peserta RPL hanya perlu mengikuti pembelajaran.

Bila lulusan S1/D4 biasanya diharuskan membuat skripsi, peserta program RPL tidak.

“Program RPL itu nanti berdasarkan pengalaman yang mereka miliki, itu diboboti 70% dari bobot SKS seluruhnya. Jadi mereka diharapkan dapat mengikuti program S1 dalam jangka 2 semester atau satu tahun,” jelas Suparto.

Mereka yang mendapat program RPL wajib tetap mengajar seperti hari-hari biasanya, karena keseluruhan proses perkuliahan berlangsung secara daring.

Terkait besaran bantuan, Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan peserta RPL akan mendapatkan bantuan Rp 3 juta setiap semester.

Bantuan biaya ini akan disalurkan langsung kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terdaftar. (AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top