E satu.com (Kota Cirebon) -
Guna menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sekitar perlintasan sebidang. Pada Senin (18/8), petugas menertibkan satu bangunan di dekat KM 238+2/3 petak jalan Sindanglaut–Ciledug, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhib, menyampaikan bahwa keberadaan bangunan liar di sekitar perlintasan sebidang dapat mengganggu jarak pandang petugas KAI, baik Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) maupun masinis. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan gangguan hingga kecelakaan kereta api.

“Terhadap bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang akan dilakukan penertiban dan pembongkaran agar gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dapat diminimalisir,” ujarnya.


Muhib menambahkan, penertiban ini bukan hanya untuk mengamankan operasional kereta api, tetapi juga demi keselamatan masyarakat. Dengan area pandang yang lebih terbuka, pengguna jalan bisa lebih waspada karena dapat melihat kedatangan kereta api dari kejauhan. 

“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang,” tegasnya.

Sebelumnya, KAI Daop 3 juga telah menertibkan bangunan liar berupa warung di Km 235+1 (Area JPL 226) petak jalan Sindanglaut–Luwung, Desa Cipeujeh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.


Sebelum pembongkaran, petugas dari Tim Pengamanan serta Tim Jalan & Jembatan telah melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri. Namun karena tidak dilakukan, pembongkaran akhirnya dilaksanakan oleh petugas KAI dengan melibatkan langsung pemilik bangunan.

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu, kami mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang dan membakar sampah di jalur rel,” tutup Muhib. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top