E satu.com (Tangerang ) - Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR, BPN), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mendapatkan kiriman bunga bernada sarkastis. Kiriman bunga itu tepat pada Peringatan Hari Tata Ruang dan Agraria (Hantaru) ke-65.Ungkapan bernada mengolok itu, antara lain berbunyi: ‘Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Rasa Keadilan Para Pelayan ATR/BPN Kabupaten Tangeran”, tertulis sebagai pengirim, Masyarakat Korban Mal administrasi. Mereka protes adanya diskriminasi pelayanan.
Selain itu, ucapan kecewa berbunyi: ‘Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’ berdiri tegak, sejajar beriringan dengan karangan bunga lainnya yang lumrah mengungkapkan selamat Hantaru dari para kolega Kantor ATR/BPN.
Seorang pengirim bunga- Erik mengaku, dipersulit saat hendak memproses penerbitan sertifikat hak milik koleganya. Dia mengatakan, proses permohonan pengajuan sertifikat telah diajukan sekitar dua tahun yang lalu dan hingga sekarang tak kunjung beres.
Kata Erik, pihaknya sempat bolak-balik menghadap petugas Kantor ATR/BPN selama 6 kali dan terakhir kali, saat 12 September 2025. Alih-alih mendapat kepastian penerbitan sertifikat, justru pihaknya menerima kabar yang sangat mengejutkan.
“Sertifikat klien kami, malah justru hilang. Padahal pengajuan ini sudah hampir dua tahun akan tetapi tidak ada konfirmasi dari pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang menjelaskan, kenapa berkas itu hilang,” ujar Erik kepada Kabar6, Senin (29/09).
Hal senada dialami Rohim Matullah, menurutnya, petugas ATR/BPN, kerap menunjukkan sikap abai saat melayani pengajuan dokumen dari masyarakat. Kata dia, sejumlah pegawai BPN justru saling lempar tanggung jawab saat dimintai klarifikasi.
“Seolah-olah tidak mau disalahkan. Bahkan mereka meminta kembali berkas yang sudah hilang untuk difotokopi ulang. Ini sangat janggal. Moto pelayanan itu hanya mantra omon-omon,” ungkapnya.
(AWW)










.webp)











Post A Comment:
0 comments: