E satu.com (Jakarta) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi salah satu institusi yang disorot dalam 17 plus 8 Tuntutan Rakyat.
Salah satu poin penting dalam desakan tersebut adalah agar tentara kembali ke barak dan tidak lagi terlibat dalam pengamanan sipil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi tersebut.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI,” ujarnya dalam konferensi pers yang dilansir Sabtu, 6 September 2025.
Hormati Supremasi Sipil
Freddy menegaskan, TNI berkomitmen menjalankan perintah negara sesuai prinsip demokrasi dan hukum.
“Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” katanya.
Ia menambahkan, TNI akan menghormati tenggat waktu yang diminta dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Komitmen TNI, kata Freddy, selaras dengan prinsip supremasi sipil yang berlaku di Indonesia.
Isi Tuntutan untuk TNI Dari 17 poin utama, ada tiga tuntutan langsung yang ditujukan kepada TNI:
Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Selain itu, tuntutan tambahan juga menegaskan agar TNI kembali ke barak tanpa pengecualian, menandakan desakan publik yang kuat terhadap peran militer di ruang sipil.
17 plus 8 Tuntutan Rakyat dan Krisis Demokrasi Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat muncul setelah aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan aparat. Desakan ini menargetkan berbagai lembaga, mulai dari Presiden, DPR, partai politik, hingga TNI dan Polri.
Tuntutan untuk TNI dianggap krusial karena menyangkut posisi militer dalam demokrasi. Publik ingin memastikan TNI tidak kembali terlibat dalam urusan sipil, apalagi di tengah krisis politik yang sedang berlangsung
( AWW)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: