E satu.com (Kota Cirebon) - Tokoh Masyarakat Kota Cirebon, Mohamad Agung Sentosa, menyoroti kondisi tata kelola pemerintahan di Kota Cirebon yang dinilainya masih “tidak baik-baik saja”.

Ia menekankan pentingnya langkah strategis Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam melakukan pembenahan, terutama terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda).

Menurut Agung, posisi Sekda sebaiknya diarahkan ke auditor utama Inspektorat, selama hal itu mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional dan Kemenpan RB. Ia menilai langkah tersebut lebih tepat secara prosedural dan mampu menjadi solusi dari berbagai persoalan birokrasi yang masih menghambat jalannya pemerintahan.

“BKN dan Kemenpan RB itu bagian dari solusi langkah Wali Kota untuk berbenah, karena selama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) masih dipegang yang lama, situasinya tidak akan berubah,” tegasnya, Selasa (9/9/2025).

Agung juga menilai, sikap Wali Kota Cirebon saat ini masih terbelenggu oleh kepentingan tertentu. Karena itu, menurutnya, jika ingin melakukan pembersihan birokrasi dan mengganti kebijakan yang dianggap tidak efektif, langkah awal harus dimulai dari posisi Sekda.

Terkait masa jabatan, ia menyinggung bahwa Sekda saat ini sebenarnya masih memiliki sisa waktu sekitar satu tahun. Namun, kewenangan penuh tetap berada di tangan Wali Kota untuk mempertimbangkan urgensi dan kepentingan masyarakat.

“Kalau memang realistis untuk kebaikan masyarakat, tidak ada alasan mempertahankan posisi yang justru membuat kondisi Kota Cirebon cenderung kacau balau,” pungkasnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top