E satu.com (Cirebon) - Ketua Abdi Seni Cirebon Indonesia (ASIC), Supriyadi, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan Pemerintah Kota Cirebon yang dinilai berulang kali memberikan hibah kepada lembaga kejaksaan, meski lembaga tersebut telah memperoleh anggaran tetap dari negara.
Menurut Supriyadi, praktik tersebut mencerminkan ketimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah serta integritas penggunaan dana publik.
“Hibah seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat—bukan justru diberikan kepada lembaga yang memiliki kekuasaan. Kami di komunitas seni dan masyarakat akar rumput masih berjuang tanpa dukungan berarti,”
tegas Supriyadi, Senin (13/10/2025).
Ia menilai, penyaluran hibah kepada instansi vertikal seperti kejaksaan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan prinsip keadilan serta transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Pemerintah Kota seharusnya menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan pemerataan manfaat. Dana publik adalah amanah rakyat, bukan komoditas kekuasaan,”
ujarnya.
Empat Tuntutan ASIC kepada Pemkot Cirebon
Dalam pernyataannya, Supriyadi menyampaikan empat poin tuntutan kepada Pemerintah Kota Cirebon, yaitu:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pemberian hibah kepada instansi vertikal dan lembaga negara.
2. Transparansi dan pelibatan publik dalam proses perencanaan serta penetapan hibah.
3. Prioritaskan dana hibah untuk sektor masyarakat, seni-budaya, pendidikan, dan ekonomi kreatif.
4. Perkuat pengawasan oleh DPRD, BPK, dan masyarakat sipil agar hibah tidak disalahgunakan sebagai instrumen politik.
Supriyadi menegaskan bahwa pemerintah harus kembali pada semangat konstitusi, yakni membangun untuk semua, bukan hanya untuk sebagian pihak yang memiliki kekuasaan.
“Kami berharap Pemkot Cirebon menata ulang kebijakan hibah agar berpihak pada masyarakat dan pelaku seni budaya yang selama ini menjadi bagian penting pembangunan karakter daerah,”
ujarnya.
Ia menambahkan, bila pemerintah terus diam dan tidak memberikan tanggapan, sejumlah elemen masyarakat bersama LBH Buana Caruban Nagari siap mengambil langkah hukum sebagai bentuk dorongan terhadap keberpihakan pemerintah yang adil serta penegakan hukum di Kota Cirebon.
“Ini bukan sekadar kritik, tapi panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan publik agar lebih berpihak pada rakyat,”
pungkasnya. (Wnd)







.webp)











Post A Comment:
0 comments: