E satu.com  (Tangerang)  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membatalkan kenaikan tunjangan seluruh anggota dewan 2025. Hal tersebut merespons tuntutan dari himpunan mahasiswa yang menggelar demonstrasi.

"Poin dari kesimpulan atas hasil dialog bersama fraksi DPRD bersama pemda, kami setuju untuk membatalkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur kenaikan tentang tunjangan perumahan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud,  Dilansir dari Metrotvnrws.com

Berbeda dengan yang terjadi di Kota Tangerang, sampai ini belum terdengar  kabar  _adanya _ pembatalan kenaikan tunjangan DPRD yang nilainya dianggap cukup pantastis . Padahal  kritikan tajam mengalir deras , menyebutkan kenaikan tunjangan DPRD Kota Tangerang kurang sesuai dengan kinerja  para anggota legislatif

Hal tersebut menimbulkan rasa penasaran dan pertanyaan besar , khususnya dari kalangan masyarakat ditingkat bawah. 

" Apakah karena tidak ada  aksi demo besar-besaran dari mahasiswa dan  para aktifis ? Atau  mungkin  legislatif menganggap  para akademisi dan para aktifis setuju dengan kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Kota Tangerang, yang nilainya fantastis?

Atau memang  legislatif dan eksekutif  lebih memikirkan isi kantong pribadi tanpa peduli dengan keluh kesah masyarakat ditingkat bawah, sehingga  memaksakan  kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang " Tanya salah satu warga  Kota Tangerang yang mengaku sebagai masyarakat  tingkat  bawah

Tidak hanya itu,  iapun menyebutkan akan mencoba mengajak masyarakat ditingkat bawah berani bergerak melakukan aksi demo menuntut dan mendesak kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Kota Tangerang dibatalkan

" Meskipun kami bukan  mahasiswa juga bukan aktifis, namun insyaAllah kami pun bisa melakukan aksi demo  menuntut dan mendesak  gaji  dan tunjangan DPRD Kota Tangerang dibatalkan

Meskipun kami rakyat jelata , masyarakat bawah,  namun kamipun punya niat, keinginan dan tekad  untuk melawan ketidakadilan . Kami punya hak  merasakan kesejahteraan dan kemakmuran secara berkeadilan " Pungkasnya

( AWW/ MCI)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top