E satu.com (Cirebon) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon melakukan pengecekan harga beras di Pasar Kanoman, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas temuan harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa wilayah Jawa Barat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar melalui Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan untuk memastikan distribusi beras kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Polri, khususnya kami di Cirebon Kota, berkomitmen untuk mengawasi distribusi pangan agar tidak ada penahanan pasokan dan harga tetap dalam batas HET. Kami terus berkoordinasi dengan Bulog dan Dinas Pertanian untuk menekan potensi pelanggaran,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan di Pasar Kanoman, AKP Adam menyebutkan bahwa harga beras medium dan premium di pasaran masih tergolong aman. Berdasarkan ketetapan Badan Pangan Nasional, HET beras medium untuk wilayah Jawa Barat berada di angka Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras premium di Rp14.900 per kilogram.

“Harga beras medium berada di kisaran Rp13.500 hingga Rp14.500 per kilogram, sementara untuk beras premium di rentang Rp14.000 hingga Rp17.000. Memang ada yang menjual sedikit di atas HET, tapi masih dalam batas wajar dan sesuai dengan kualitasnya,” jelasnya.


Ia menambahkan, beras premium yang dijual hingga Rp17.000 per kilogram umumnya memiliki kualitas sangat baik dengan bulir utuh atau dikenal dengan istilah kepala semua. Kondisi ini menunjukkan bahwa harga tersebut masih dapat diterima pasar.


“Kalau premium harga Rp17.000 itu tergantung pembeli juga. Tapi setelah dicek, berasnya memang kualitas premium — bersih, bulir utuh, dan tanpa kotoran. Jadi masih aman,” pungkasnya.

Dengan hasil pemantauan tersebut, Polres Cirebon Kota memastikan bahwa distribusi dan harga beras di wilayahnya tetap terkendali, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top