Bullying masih kerap terjadi, bahkan banyak kasus justru berasal dari lingkungan pendidikan. Hal ini mengindikasikan ada yang salah dalam sistem pendidikan kita. Perundungan tidak bisa dianggap sepele mengingat dampak yang ditimbulkannya mampu mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal hingga nekat mengakhiri hidup.

Salah satu kasus terbaru terjadi di sebuah pesantren di Aceh Besar. Aksi bullying yang dialami seorang santri berusia 15 tahun mendorongnya melakukan pembakaran asrama. Ia menggunakan korek api untuk membakar kabel hingga api menjalar dan menghanguskan asrama, kantin, serta salah satu rumah pengurus yayasan. Kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar (Beritasatu.com, 8/11/2025).

Kasus serupa terjadi di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta. Seorang siswa yang diduga kerap mengalami perundungan menjadi pelaku peledakan yang terjadi di musala sekolah. Sebanyak 96 orang terluka, termasuk pelaku. Ia dikenal pendiam dan suka menyendiri, namun menyimpan kemarahan yang akhirnya meledak dalam bentuk tindakan destruktif (CNNIndonesia.com, 8/11/2025).

Bullying, Candaan yang Disalahpahami dan Medsos yang Memperburuk Keadaan

Bullying kini menjelma menjadi fenomena yang merajalela di berbagai daerah. Banyak pelaku membungkus perundungan dengan alasan “candaan”. Padahal, candaan yang menyakiti orang lain adalah cermin dari kepribadian buruk dan minim adab. Di titik ini, pendidikan tampak gagal membentuk generasi beradab dan beretika.

Media sosial juga sering menjadi pelarian bagi korban bullying, tetapi tanpa pengawasan dan kontrol diri yang baik, pelampiasan itu bisa berubah menjadi tindakan berbahaya. Remaja yang tengah mencari jati diri kerap terjebak pada konten-konten yang salah arah, sehingga memperburuk kondisi mental dan perilaku.

Akar Masalah: Pendidikan Sekuler Kapitalistik

Sayangnya, dalam sistem pendidikan sekuler kapitalistik, pendidikan tidak lagi berfokus pada pembentukan karakter, tetapi lebih pada orientasi bisnis dan penghasil tenaga kerja. Murid dipandang sebagai “calon pekerja” untuk menggerakkan roda ekonomi, bukan sebagai individu yang kelak diharapkan membawa manfaat bagi peradaban.

Kapitalisme mengukur kemajuan dari seberapa besar seseorang dapat mengatur orang lain melalui kepemilikan materi. Padahal, kemajuan materi tanpa adab dan akhlak hanya akan melahirkan masalah baru.

Keunggulan Sistem Pendidikan Islam

Berbeda dengan itu, pendidikan Islam berfokus pada pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah): pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan ajaran Islam. Di samping itu, pendidikan Islam tetap membekali individu dengan ilmu duniawi agar mampu memberi manfaat seluas-luasnya.

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni; dihasankan oleh al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 3289)

Sistem pendidikan Islam, yang dibangun di atas akidah Islam, menanamkan ketaatan kepada Allah serta menjunjung tinggi adab dan akhlak mulia sebagaimana dicontohkan oleh Nabi ﷺ. Jika Jepang dikenal dengan kedisiplinan dan etikanya, nilai-nilai itu sejatinya telah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ sejak 14 abad lalu.

Kemajuan Hakiki dalam Perspektif Islam

Islam memandang bahwa kemajuan hakiki tercapai ketika individu berkepribadian Islam dan berkarya demi kemuliaan agama Allah. Ketika orientasinya adalah akhirat, urusan duniawi—termasuk materi—akan mengikuti.

Sejarah mencatat betapa gemilangnya peradaban Islam. Kemajuan bukan hanya berupa prestasi ilmiah, tetapi juga iman yang kokoh. Ilmuwan Muslim seperti Ibnu Sina (bapak kedokteran modern), Ibnu al-Haytham (bapak optik), hingga al-Jazari (perintis robotika) menunjukkan bahwa akhlak mulia dapat berjalan seiring dengan kecemerlangan sains.

Peran Negara dalam Pendidikan dan Pencegahan Kejahatan

Dalam Islam, negara memiliki peran penting sebagai penjamin pendidikan, pembina moral masyarakat, dan pengendali media sosial agar konten yang beredar tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sistem Islam menyediakan mekanisme pencegahan kejahatan, termasuk terkait masalah mental.

Selain itu, terdapat sistem sanksi yang tegas dan bersifat menebus dosa serta memberikan efek jera. Dengan mekanisme ini, seseorang akan berpikir berulang kali sebelum melakukan kriminal, sehingga kejahatan dapat diminimalkan.

Islam sebagai agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan tanpa terkecuali. Dalam naungannya, mental individu terjaga, masyarakat aman, dan generasi tumbuh dengan akhlak mulia. Kondisi pendidikan saat ini memang memprihatinkan, namun ketika syariat Allah ditegakkan, berbagai persoalan akan terselesaikan. Itu adalah sebuah keniscayaan.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa (Pegiat Literasi di Majalengka)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top