E satu.com 
(Subang) - Indonesia tengah memasuki fase “bulan madu kuliner” seiring menjamurnya aplikasi pesan-antar yang mempromosikan ribuan hidangan dari dapur UMKM. Fenomena ini memberi angin segar bagi ekonomi kerakyatan. Namun, di balik kemeriahan ini, muncul pertanyaan krusial: apakah semua pangan rumahan yang beredar secara digital benar-benar aman dikonsumsi?

Hal itu disampaikan oleh Tina Agustina, S.Kep, Mahasiswa S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Maju sekaligus Pengawas Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Menurutnya, masyarakat saat ini berada di persimpangan antara euforia kuliner digital dan risiko kesehatan yang mengintai.

“Pertanyaannya sederhana tapi menohok: seberapa yakin kita bahwa makanan yang viral di media sosial itu aman?” ujarnya, Jumat (21/11/2025).


Tina menegaskan, sudah terlalu lama SP-PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dipandang sebelah mata hanya sebagai syarat administratif untuk izin edar. Padahal, di tengah kompleksitas rantai pasok pangan saat ini, SP-PIRT semestinya diposisikan ulang sebagai instrumen vital untuk perlindungan kesehatan publik, ketahanan pangan nasional, sekaligus mitigasi beban ekonomi kesehatan.


Penyakit akibat pangan bukan lagi isu sepele. WHO mencatat hampir 1 dari 10 penduduk dunia sakit setiap tahun setelah mengonsumsi pangan terkontaminasi. Kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi salah satu wilayah dengan beban tinggi.

Laporan Tahunan BPOM 2023 menunjukkan masih adanya puluhan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan ribuan korban terpapar. Angka tersebut bahkan diperkirakan hanya sebagian kecil dari kasus yang tidak dilaporkan ke fasilitas kesehatan.


Kerugian ekonomi akibat keracunan pangan mulai dari biaya pengobatan, hilangnya produktivitas kerja, hingga beban layanan kesehatan ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun. Tanpa penguatan keamanan pangan, komitmen Indonesia terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) seperti Zero Hunger dan Good Health and Well-being akan terhambat.


Meski pemerintah melalui BPOM telah memperbarui pedoman penerbitan SPP-IRT yang terintegrasi OSS, realitas di lapangan menunjukkan tantangan besar.

Kapasitas pengawasan yang belum merata, minimnya tenaga pengawas pangan di daerah, hingga biaya kepatuhan yang dianggap berat oleh pelaku UMKM membuat banyak usaha memilih beroperasi tanpa sertifikasi.

Masalah semakin kompleks di era lokapasar digital. Ribuan produk rumahan dijual bebas tanpa verifikasi keamanan memadai.


“Konsumen seperti membeli kucing dalam karung. Kenyang iya, aman belum tentu,” kata Tina.


Tina menekankan bahwa keamanan pangan tidak boleh dilihat sebagai beban biaya, melainkan investasi yang menghemat anggaran kesehatan. Pencegahan satu kasus keracunan pangan saja berarti pengurangan beban BPJS, peningkatan produktivitas, dan kesehatan masyarakat yang lebih terjaga.

Bagi UMKM, SP-PIRT bahkan menjadi tiket menuju pasar lebih luas, termasuk retail modern, sekaligus membangun kepercayaan konsumen.

Untuk mengubah wajah keamanan pangan rumah tangga, Tina mendorong langkah-langkah strategis Transformasi Paradigma
SP-PIRT harus menjadi quality enabling certificate, bukan sekadar izin edar.

Pelaku usaha yang patuh perlu diberi insentif ekonomi nyata seperti akses pembiayaan prioritas dan promosi pasar.

Digitalisasi dan Ketertelusuran (Traceability)
Penerapan QR code pada produk P-IRT memungkinkan konsumen memantau informasi produksi dan status keamanan secara real-time.

Tanggung Jawab Platform Digital
Marketplace wajib melakukan verifikasi sertifikat sebelum menayangkan produk serta menindak otomatis produk yang berisiko.


Penguatan Pengawasan Akar Rumput

Dengan keterbatasan inspektur, perlu pemberdayaan pengawas komunitas seperti kader kesehatan dan koperasi untuk edukasi dan pemantauan berbasis risiko.

Tina menutup bahwa SP-PIRT memiliki fondasi regulasi kuat, namun tanpa inovasi implementasi, Indonesia akan kehilangan momentum penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

“Menjadikan keamanan pangan sebagai pilar ekonomi kesehatan bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Ini investasi kita bersama untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong ekonomi yang inklusif dan sehat,” tegasnya. (Wan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top