E satu.com (Kota Cirebon) - Paguyuban Pelangi Cirebon meminta Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan simulasi serta sosialisasi terkait rencana penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemungkinan kenaikan nilai PBB yang dinilai cukup signifikan.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati Latu Meten, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah.
Ia menyebut, berdasarkan pemaparan awal, terdapat indikasi kenaikan PBB yang disebut tidak lebih dari 20 persen. Namun, beberapa data menunjukkan adanya potensi lonjakan hingga 100 persen, terutama pada objek pajak dengan klasifikasi tanah tertentu maupun luas lahan yang lebih besar.
“Dari data yang disampaikan tadi, ada yang menyebut kenaikan tidak lebih dari 20 persen. Tapi ada juga kategori tanah yang bisa naik sampai 100 persen, tergantung klasifikasi dan luas lahan. Untuk NJOP 725, kami pun masih memperjuangkan agar tidak mengalami kenaikan setinggi itu,” ujar Hetta, Senin (24/11/2025).
Hetta menambahkan, keputusan final mengenai besaran PBB akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
Ia menyebut pihaknya masih menunggu rancangan Perwal yang saat ini tengah dibahas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.
“Tadi Pak Mastara dari BPKPD menyampaikan bahwa penetapan rancangan Perwal PBB 2026 masih dalam pembahasan. Kami berharap proses ini benar-benar memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Paguyuban Pelangi juga meminta media untuk mengawal proses tersebut agar aspirasi masyarakat tidak terabaikan.
Menurut Hetta, pihaknya berharap kebijakan PBB 2026 dapat mengikuti arahan Wali Kota Cirebon yang sebelumnya menyampaikan melalui Gubernur Jawa Barat bahwa idealnya kenaikan PBB bisa kembali disesuaikan seperti tahun 2023 atau setidaknya tidak naik signifikan.
“Kami menunggu rancangan Perwal yang kabarnya akan keluar minggu depan. Kami juga akan diundang kembali untuk melihat angka-angka yang muncul nantinya, apakah sesuai dengan paparan BPKPD atau justru ada perbedaan. Semua ini harus disamakan agar kebijakan yang keluar adil dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Hetta menegaskan, kenaikan PBB yang terlalu tinggi akan berdampak langsung pada beberapa sektor ekonomi di Kota Cirebon, terutama properti, perumahan, hingga perbankan yang saat ini sedang mengalami perlambatan.
“Dengan perjuangan kami bersama paguyuban dan berbagai pihak lain, kami berharap perekonomian Kota Cirebon bisa kembali bangkit. Kami ingin Cirebon tumbuh menjadi kota bermartabat, kembali menjadi pusat pertumbuhan, dan bisa maju bersama wali kota baru serta dukungan DPRD,” pungkasnya. (Wandi)









.webp)












Post A Comment:
0 comments: