E satu.com (Tangerang) - Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan verbal yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini menjadi perbincangan publik setelah viral di media sosial dan memunculkan petisi di laman change.org.
Dalam informasi yang beredar, seorang guru SDK Mater Dei bernama Christiana Budiyati, yang akrab dipanggil Bu Budi, dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan kekerasan verbal terhadap muridnya. Peristiwa ini bermula dari kejadian saat berlangsungnya kegiatan lomba sekolah. Salah seorang murid dilaporkan terjatuh ketika digendong oleh temannya yang belum siap. Alih-alih menolong, murid yang menggendong tersebut justru meninggalkan korban bersama beberapa siswa lain.
Mengetahui insiden tersebut, Bu Budi memberikan nasihat di kelas kepada para murid agar belajar menumbuhkan rasa empati dan supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi. Namun, nasihat tersebut dianggap oleh orang tua salah satu murid sebagai bentuk kemarahan di depan umum. Akibatnya, Bu Budi dilaporkan ke pihak berwajib, meskipun pihak sekolah telah berusaha memediasi masalah tersebut.
Bu Budi sendiri telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan kekerasan verbal tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
Menurut Yudhi, proses penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu, termasuk pengumpulan barang bukti. Penetapan status tersangka harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap guru yang bersangkutan dan menyatakan bahwa penyelidikan sejauh ini berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Ia juga mengingatkan agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung.
Berdasarkan laporan yang diterima dari detik.com, kejadian ini telah tercatat sejak Desember 2025. Hingga saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan. Namun, data yang lebih rinci terkait kronologi dan dugaan pidana masih terus didalami oleh pihak berwenang. Penyelidikan ini akan dilanjutkan hingga bukti yang cukup terkumpul untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (AWW)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: