E satu.com (Tangerang) -  Di beberapa media Online ,Ketua  DPRD Kota Tangerang, Rusdi  Alam, menerangkan  bahwa usulan   zonasi Prostitusi dan miras datang dari ekskutif. Bahkan.disebutkan sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah ( Polegda )

Namun  di  media Online  berbeda,  keterangan  Ketua DPRD tersebut dibantah  Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan. menegaskan ia dan Walikota tidak pernah.ada pembahasan zona prositusi dan Miras

Hal  itu menimbulkan rasa penasaran dan pertanyaan dari masyarakat. Apakah mungkin selevel  Ketua DPRD Kota Tangerang memberikan  informasi Hoax atau asal - asalan dalam menyampaikan keterangan  ??

Seandainya  saja keterangan  ketua DPRD Kota Tangerang tidak benar  alias Hoax , maka itu akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat .  Reputasi DPRD Kota Tangerang akan semakin rusak

Hal  itu perlu ditelusuri  lebih jauh. Karena tidak menutup kemungkinan  bantahan Wakil Walikota itu  salah atau mungkin  juga  Lempar batu sembunyi tangan. Namun apapun.alasamya dan  siapapun yang  yang  mengusulkan zonasi Prostitusi dan miras di Kota Tangerang . Akan mendapatkan kritikan tajam dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Kota Tangerang  terkenal dengan Moto Akhlakul Karimah ,  terjaga dari zona dari zona prositusi dan miras

( AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top