E satu.com (Tangerang) - Di beberapa media Online ,Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menerangkan bahwa usulan zonasi Prostitusi dan miras datang dari ekskutif. Bahkan.disebutkan sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah ( Polegda )
Namun di media Online berbeda, keterangan Ketua DPRD tersebut dibantah Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan. menegaskan ia dan Walikota tidak pernah.ada pembahasan zona prositusi dan Miras
Hal itu menimbulkan rasa penasaran dan pertanyaan dari masyarakat. Apakah mungkin selevel Ketua DPRD Kota Tangerang memberikan informasi Hoax atau asal - asalan dalam menyampaikan keterangan ??
Seandainya saja keterangan ketua DPRD Kota Tangerang tidak benar alias Hoax , maka itu akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat . Reputasi DPRD Kota Tangerang akan semakin rusak
Hal itu perlu ditelusuri lebih jauh. Karena tidak menutup kemungkinan bantahan Wakil Walikota itu salah atau mungkin juga Lempar batu sembunyi tangan. Namun apapun.alasamya dan siapapun yang yang mengusulkan zonasi Prostitusi dan miras di Kota Tangerang . Akan mendapatkan kritikan tajam dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat. Kota Tangerang terkenal dengan Moto Akhlakul Karimah , terjaga dari zona dari zona prositusi dan miras
( AWW)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: