E satu.com (Jakarta) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Dia sangat menyambut hal tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun perubahan perilaku masyarakat.
Pendekatan teknis dan regulasi harus diperkuat dengan kesadaran moral. Dukungan para ulama menjadi energi besar untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah
Wasekjen Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim menyampaikan bahwa fatwa tersebut lahir dari keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang semakin nyata.
Dengan dukungan dari MUI tersebut, KLH/BPLH menyoroti bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pengurangan di sumber, peningkatan literasi publik, dan penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah pencemaran sungai dan laut Indonesia.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, komunitas dan masyarakat, KLH/BPLH berharap pengendalian sampah dari hulu dapat menjadi kunci utama dalam memutus rantai pencemaran dan menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan laut.
(AWW)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: