E satu.com (Indramayu) -
Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Cirebon meluncurkan program TAKON OJK (Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada OJK) di Kabupaten Indramayu pada tanggal 20 Februari 2026.

Program TAKON OJK merupakan inovasi layanan dari OJK yang tidak hanya menyediakan akses untuk konsultasi dan pengaduan konsumen, tetapi juga berfungsi sebagai media edukasi keuangan langsung. Dengan memanfaatkan layanan berbasis virtual maupun hybrid, masyarakat dapat menerima informasi, wawasan, serta pendampingan mengenai produk dan layanan di sektor jasa keuangan tanpa harus mengunjungi Kantor OJK secara langsung.

Inisiatif ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Peraturan tersebut menegaskan peran signifikan OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat secara luas.


Kabupaten Indramayu dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program ini karena tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi, edukasi, dan konsultasi terkait sektor jasa keuangan. Melalui program TAKON OJK, masyarakat dapat merasakan berbagai manfaat berupa:

a. Edukasi langsung mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan;
b. Pemahaman hak dan kewajiban sebagai Konsumen;
c. Peningkatan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai modus kejahatan keuangan digital;
d. Akses konsultasi atas permasalahan dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan; dan
e. Kemudahan penyampaian pengaduan secara lebih cepat dan terjangkau.

Kepala OJK Cirebon mengungkapkan bahwa hadirnya TAKON OJK merupakan upaya nyata untuk memastikan OJK berperan aktif dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.

“TAKON OJK bukan hanya layanan konsultasi, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami produk dan layanan keuangan secara utuh. Kami ingin masyarakat Indramayu tidak hanya terlindungi ketika menghadapi masalah keuangan, tetapi juga semakin cerdas dan waspada sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Kepala OJK Cirebon.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan literasi keuangan merupakan strategi preventif yang sangat penting di tengah meningkatnya kompleksitas produk dan maraknya kejahatan keuangan digital.

“Dengan literasi yang baik, masyarakat memiliki daya tahan terhadap penipuan dan investasi ilegal. Edukasi adalah benteng pertama pelindungan Konsumen,” tambahnya.


Selanjutnya Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu menyambut baik dan menegaskan dukungannya terhadap program TAKON OJK yang akan dilaksanakan melalui 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

“Program TAKON OJK merupakan bentuk kerjasama dan upaya yang dilakukan OJK bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka pelindungan masyarakat di sektor jasa keuangan. Kepada seluruh kecamatan, agar dapat memanfaatkan program TAKON OJK dengan maksimal dan memastikan setiap desa mengetahui serta mendapatkan informasi terkait program ini sehingga masyarakat lebih teredukasi dan mendapatkan solusi jika terdapat permasalahan terhadap produk dan layanan pada sektor jasa keuangan maupun aktivitas keuangan ilegal,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.

Dengan karakteristik Kabupaten Indramayu yang memiliki aktivitas ekonomi yang dinamis serta penggunaan produk keuangan yang semakin berkembang, peningkatan literasi menjadi elemen kunci untuk mencegah kerugian akibat penyebaran informasi yang keliru maupun praktik keuangan yang melanggar hukum.

Hadirnya TAKON OJK di Kabupaten Indramayu diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara OJK dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang berfokus pada edukasi, kemudahan akses layanan, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam hal ini, OJK berkomitmen untuk terus menyediakan layanan yang lebih dekat, inklusif, dan memberikan dampak nyata. TAKON OJK menjadi bukti nyata dari upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan memperkokoh perlindungan konsumen demi mendukung stabilitas serta keberlanjutan sektor jasa keuangan di daerah. (wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top