E satu.com (Serang) - Pemkot Serang di era kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Serang Budi Rustandi-Nur Agis Aulia menggratiskan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) .Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka membantu wajib pajak warga Kota Serang.
“Alhamdulillah saya punya program untuk masyarakat yang tidak mampu. . Kita akan fokus kepada orang-orang yang mampu,” ujar Budi, seusai menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran ( DHKP) di Aula Setda lantai 2 Pudpemkot Serang . Rabu (4/2/2026 )
Ia berharap program dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang ini dapat memberikan banyak manfaat untuk masyarakat Kota Serang khususnya masyarakat yang tidak mampu.
“Mudah-mudahan program dari Bapenda melalui saya ini bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat yang tidak mampu,” ucap dia.
(AWW)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: