E satu.com (Kota Cirebon) -
Aktivitas perjudian jenis dadu bergambar hewan di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean RT 06/03, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, digerebek aparat kepolisian pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.

Dalam penggerebekan itu, enam orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Polsek Pekalipan menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang dilakukan secara terbuka di area tersebut.


“Petugas menindaklanjuti laporan warga dan mendapati para pelaku tengah bermain judi dadu dengan menggunakan kain bergambar hewan sebagai papan taruhan serta tempurung kelapa sebagai alat pengocok,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.


Enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.D. (57), W.J. (31), K.K. (62), A.A. (55), K.C. (42), dan D.S. (53). Mereka berasal dari sejumlah kelurahan di wilayah Kota Cirebon, yakni Pekalipan, Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Jagasatru.

Dalam praktik tersebut, A.D. diduga berperan sebagai bandar yang mengatur jalannya permainan dan menerima setoran taruhan. Sementara lima lainnya bertindak sebagai pemasang yang menempatkan uang di atas gambar hewan sesuai pilihan masing-masing sebelum dadu dikocok untuk menentukan hasil.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain bergambar hewan sebagai media taruhan, tiga buah dadu bergambar hewan, satu tempurung kelapa sebagai wadah pengocok, serta uang tunai sebesar Rp264.000 yang diduga merupakan uang taruhan saat penggerebekan.

Selain itu, sejumlah sepeda motor yang berada di sekitar lokasi serta satu unit telepon genggam turut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ketertiban sosial dan memicu potensi konflik di tengah masyarakat.

“Polres Cirebon Kota akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap kondusif,” ujarnya.

Saat ini, keenam terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek setempat untuk proses hukum berikutnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top