E satu.com (Cirebon) - Video berdurasi 1 menit 15 detik yang memperlihatkan seorang siswa SMP dikeroyok di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, viral di media sosial dan grup WhatsApp sekolah.
Dalam rekaman tersebut, korban tampak mengalami mimisan sambil diteriaki kalimat “satu nama, satu pukulan”. Video itu memicu keprihatinan masyarakat karena korban dan para terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak di bawah umur.
Korban diketahui berinisial T, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Kota Cirebon. Sementara para terduga pelaku disebut masih berusia remaja.
Kuasa hukum korban, Hetta Mahendrati, membenarkan peristiwa tersebut saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di kawasan Sunyaragi, Kota Cirebon, Sabtu (28/2/2026).
“Saya di sini sedang menangani kasus pengeroyokan atau penganiayaan, di mana korbannya adalah anak di bawah umur berinisial T dan terduga pelaku juga merupakan anak di bawah umur,” ujar Hetta kepada wartawan.
Menurut Hetta, peristiwa itu terjadi pada 24 Februari 2026 dan berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Lokasi pertama berada di kawasan Permata Harjamukti. Di tempat tersebut, korban didatangi sekitar 12 orang.
“Di TKP pertama, terduga pelaku berinisial J dan A membawa korban ke pinggiran gang yang sepi. Di sana korban dipukul, bahkan perutnya ditendang,” ucapnya.
Keributan kemudian berlanjut ke halaman parkir sebuah rumah sakit yang masih berada di wilayah Kecamatan Harjamukti.
Dalam video yang beredar, tampak korban kembali menjadi sasaran pukulan sejumlah remaja.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma.
Pihak keluarga melalui kuasa hukum menyatakan telah melaporkan peristiwa itu kepada aparat kepolisian dan berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak. (Wandi)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: