E satu.com (Cirebon) - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota kembali mengamankan satu orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus keributan yang sebelumnya terjadi dan sempat menjadi perhatian publik.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/2/2026).
Terduga pelaku berinisial F, warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, diamankan saat berada di tempat kerjanya sebagai petugas Satuan Pengamanan (Satpam).
Tanpa perlawanan, F digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Sebelumnya, pada Senin (16/2/2026), dua orang terduga pelaku berinisial O dan S telah lebih dulu diamankan. Keduanya merupakan warga Kota Cirebon. Salah satunya diketahui berperan sebagai perekam video keributan sekaligus diduga sebagai provokator dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar membenarkan penangkapan tersebut. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana, Kanit Resmob Iptu Deny Arisandy, dan Kasi Humas AKP M Aris Hermanto saat memberikan keterangan kepada awak media.
“Satu orang terduga pelaku sudah kembali kami amankan. Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim,” ujar Eko, Selasa (17/2/2026).
Eko menegaskan, kasus tersebut menjadi atensi pihaknya. Penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diamankan.
“Kasus ini menjadi atensi kami. Penyelidikan dan pengembangan terus berjalan untuk memastikan semua pelaku dapat kami tangkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M Aris Hermanto menyebutkan, hingga saat ini jumlah terduga pelaku yang telah diamankan sebanyak tiga orang.
“Kami dari Polres Cirebon Kota tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus terus kami lakukan untuk mengungkap secara tuntas,” katanya. (Wnd)









.webp)












Post A Comment:
0 comments: