Di tengah meningkatnya polarisasi identitas dan krisis lingkungan global, wacana moderasi beragama di Indonesia sering kali berhenti pada slogan. Padahal, sejarah Nusantara telah mewariskan model konkret bagaimana agama, budaya, dan peradaban dapat bertemu tanpa saling menegasikan. Salah satu contoh paling nyata berdiri kokoh di jantung Kota Kudus: Masjid Menara Kudus, warisan Sunan Kudus sejak 1549.

Menara itu bukan sekadar bangunan tua. Tubuh arsitekturnya menyerupai gaya Hindu-Jawa, atapnya bercorak Islam, sementara elemen wudunya memantulkan nuansa arsitektur Buddha. Ia bukan hasil penaklukan, melainkan desain sadar yang merepresentasikan perjumpaan budaya. Inilah moderasi dalam bentuk paling konkret: bukan sinkretisme teologis, tetapi akomodasi simbolik demi harmoni sosial.

Moderasi Beragama: Dari Konsep ke Lokus Sejarah

Kementerian Agama RI merumuskan moderasi beragama sebagai komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Jika indikator ini kita tarik ke abad ke-16, Kudus sudah mempraktikkannya jauh sebelum istilah “moderasi” populer.

Sejarawan Azyumardi Azra dalam Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal (2002) menegaskan bahwa penyebaran Islam di Jawa berlangsung melalui pendekatan kultural dan dialogis. Strategi ini menjadikan Islam tumbuh sebagai kekuatan peradaban, bukan kekuatan konfrontatif. Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960) juga menunjukkan bahwa masyarakat Jawa memiliki tradisi negosiasi simbolik yang kuat dalam merawat pluralitas.

Artinya, moderasi bukan barang baru. Ia memiliki akar historis yang jelas.

Namun ada satu hal penting yang sering luput: moderasi membutuhkan basis sosial-ekonomi yang kuat. Dalam wawancara dengan pakar Gusjigang, ditekankan bahwa Sunan Kudus bukan hanya ulama, tetapi juga panglima, hakim, dan otoritas fiskal. Ia memahami geopolitik dan ekonomi. Ini selaras dengan analisis Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah bahwa peradaban bertahan karena solidaritas sosial (‘ashabiyyah), keadilan, dan kekuatan ekonomi.

Moderasi tanpa kemandirian ekonomi mudah rapuh. Dalam konteks modern, pesan ini relevan ketika agama sering terjebak dalam simbolisme tanpa daya tawar sosial.

Gusjigang: Spiritualitas, Ilmu, dan Ekonomi

Warisan etos Kudus dirangkum dalam konsep Gusjigang: bagus lakune (akhlak), pinter ngaji (ilmu), wasis dagang (ekonomi). Trilogi ini menyatukan spiritualitas, intelektualitas, dan produktivitas ekonomi.


Jika ditarik ke teori social capital Robert Putnam (1993), masyarakat yang memiliki jejaring kepercayaan dan etos kerja kuat cenderung stabil secara sosial dan politik. Tidak mengherankan jika Kudus dikenal sebagai kota kecil dengan daya ekonomi besar di Jawa Tengah. Moderasi di sana bukan sekadar toleransi, tetapi juga kesejahteraan bersama.

Moderasi dan Ekoteologi: Dimensi yang Terlupakan

Di sinilah diskusi perlu diperluas. Moderasi beragama tidak cukup berhenti pada hubungan antariman; ia harus masuk ke relasi manusia dengan alam. Konsep ini dikenal sebagai ekoteologi.

Dalam Islam, manusia disebut sebagai khalifah fil ardh (QS. Al-Baqarah: 30) dan penjaga keseimbangan (mīzān, QS. Ar-Rahman: 7–9). Seyyed Hossein Nasr dalam Man and Nature (1968) menyebut krisis lingkungan modern sebagai akibat krisis spiritual—ketika manusia kehilangan kesadaran sakral terhadap alam.

Jika Gusjigang menekankan keseimbangan spiritual, intelektual, dan ekonomi, maka implementasi kontemporernya harus mencakup keseimbangan ekologis. Moderasi beragama hari ini perlu bergerak ke arah:

Etika lingkungan berbasis iman – khutbah, kurikulum, dan gerakan sosial yang mengaitkan ibadah dengan tanggung jawab ekologis.

Ekonomi berkelanjutan – praktik dagang yang tidak eksploitatif, selaras dengan maqashid al-shariah (kemaslahatan publik).

Dialog lintas agama tentang krisis iklim – menjadikan isu lingkungan sebagai titik temu kolaboratif antariman.

Jurnal Worldviews: Global Religions, Culture, and Ecology secara konsisten menunjukkan bahwa agama memiliki peran strategis dalam perubahan perilaku ekologis. Di Indonesia, pengembangan eco-pesantren dan gerakan teologi lingkungan menjadi bukti bahwa integrasi iman dan ekologi bukan utopia.


Dari Slogan ke Implementasi

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sering dikutip dalam pidato, tetapi membutuhkan lokus konkret agar tidak menjadi retorika kosong. Kudus menunjukkan bahwa warisan sejarah bisa menjadi laboratorium sosial moderasi.

Tantangannya hari ini adalah mengembangkan wawasan moderasi beragama agar tidak berhenti pada toleransi pasif, melainkan bergerak ke transformasi sosial dan ekologis. Moderasi harus melahirkan keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan.

Jika lima abad lalu Sunan Kudus mampu merancang arsitektur simbolik yang menyatukan budaya tanpa mengaburkan iman, maka abad ke-21 menuntut kita merancang arsitektur sosial yang menyatukan agama dan kepedulian lingkungan.

Moderasi bukan hanya tentang hidup berdampingan. 
Ia adalah tentang hidup berkelanjutan. 

Dan mungkin, dari menara tua di Kudus, kita diingatkan kembali: merawat harmoni antariman tak bisa dipisahkan dari merawat bumi tempat kita berpijak. *

Oleh: Mohammad Derry Jamaludin
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top