E satu.com (Cirebon) - Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (FORMASI Cirebon) menyoroti dugaan skandal suap dan korupsi dalam proyek betonisasi jalan kabupaten yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 senilai Rp55,5 miliar.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, menyatakan persoalan tersebut merupakan isu serius yang harus disikapi secara objektif dan tidak boleh bergeser dari substansi utama, yakni dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran publik yang berpotensi merugikan masyarakat serta keuangan negara.
"Persoalan ini harus disikapi secara objektif dan tidak boleh digeser dari substansi utamanya, yaitu dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran publik," kata Qorib dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (6/3/2026).
FORMASI Cirebon juga menyampaikan keprihatinan atas laporan terhadap sejumlah aktivis di Cirebon ke aparat penegak hukum di Polresta Cirebon terkait dugaan skandal suap yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut Qorib, proses hukum diharapkan berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil.
Selain itu, FORMASI menilai terdapat indikasi upaya pengalihan isu dari dugaan korupsi proyek betonisasi jalan tersebut yang diduga melibatkan sejumlah pejabat, aparatur sipil negara (ASN), hingga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.
"Persoalan ini harus dibuka secara tuntas agar masyarakat Kabupaten Cirebon tidak bertanya-tanya dan isu ini tidak dianggap sebagai fitnah semata," ujarnya.
FORMASI Cirebon juga mendesak Polresta Cirebon untuk bertindak profesional dan objektif dalam menangani persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa hukum digunakan sebagai alat untuk menekan para aktivis.
Di sisi lain, mereka mengingatkan agar konflik yang terjadi di antara para aktivis tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian publik dari dugaan skandal korupsi proyek betonisasi jalan tersebut.
FORMASI menyebut dugaan proyek tersebut bahkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka pun meminta lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
"KPK harus berani membongkar dan mengusutnya agar kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut tetap terjaga," katanya.
Selain itu, FORMASI juga meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, untuk mengambil langkah bijak dengan memediasi para aktivis yang saat ini tengah berkonflik demi menjaga kondusivitas daerah.
Qorib menegaskan setiap rupiah dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel serta bebas dari praktik korupsi.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini demi tegaknya hukum, keadilan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Cirebon," ujar Qorib. (Wandi)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: