E satu.com (Kota Cirebon) -
Momentum hari pertama kerja setelah libur Idulfitri 1447 H menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk meneguhkan kembali dedikasi pelayanan publik. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengambil langkah responsif dengan memantau langsung kesiapan di berbagai lini kerja birokrasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan ritme kerja pemerintahan kembali normal tanpa menunda kepentingan masyarakat.


Agenda inspeksi mendadak (sidak)  ini menyasar sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta titik-titik krusial pelayanan dasar, Rabu (25/3/2026).  Didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah, Sumanto beserta jajaran terkait, Wali Kota ingin melihat secara objektif bagaimana kesiapan mental dan fisik para aparatur dalam memulai kembali tugas-tugas negara.

Pemerintah Kota menekankan bahwa kehadiran fisik di kantor bukan sekadar pemenuhan absensi, melainkan bentuk integritas terhadap amanah sebagai pelayan masyarakat. Sinergi antara pimpinan daerah dan jajaran fungsional sangat diperlukan agar transisi dari masa libur ke masa kerja aktif berjalan tanpa kendala teknis maupun administratif.


"Kegiatan pemantauan ini sengaja kami laksanakan bertepatan dengan hari perdana masuk kantor setelah masa libur Lebaran usai. Saya bersama Pak Pj Sekda dan tim ingin memastikan bahwa seluruh jajaran telah kembali ke pos masing-masing untuk melayani warga," ujar Wali Kota.


Berdasarkan data yang dihimpun selama peninjauan, tingkat kepatuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan tren yang sangat positif. Wali Kota memberikan apresiasi atas dedikasi para aparatur, di mana tercatat tingkat kehadiran mencapai angka yang signifikan yakni 99 persen. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran kolektif akan tanggung jawab profesi.

"Kami bersyukur karena hampir seluruh pegawai, yakni sekitar 99 persen, sudah hadir di tempat tugas. Adapun yang berhalangan masuk pun memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara resmi, seperti faktor kesehatan atau memang sedang mengambil jatah cuti yang sah," ungkapnya.

Wali Kota juga mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya pegawai yang mangkir atau menambah waktu libur secara ilegal. Seluruh aparatur yang tidak hadir telah memberikan konfirmasi resmi yang sesuai dengan prosedur administratif, sehingga integritas kedisiplinan tetap terjaga dengan baik.

Mengenai mekanisme cuti, pemerintah tetap memberikan ruang bagi hak-hak pegawai sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni jatah tahunan selama 12 hari kerja. Namun, Wali Kota memberikan catatan khusus mengenai kebijakan ini, di mana fleksibilitas bagi staf harus diimbangi dengan batasan yang lebih ketat bagi para pejabat struktural demi menjaga stabilitas operasional instansi.


"Perlu dipahami bahwa cuti merupakan hak bagi setiap pegawai sesuai koridor aturan. Meski staf diberikan ruang untuk itu, namun bagi para pejabat tentu ada standar dan batasan yang lebih tegas yang harus dipatuhi," tegasnya.


Selain aspek kedisiplinan personel, fokus utama sidak kali ini adalah memastikan fasilitas kesehatan tetap prima. Sektor kesehatan menjadi perhatian utama mengingat adanya pola kecenderungan peningkatan kunjungan masyarakat ke fasilitas medis pasca-lebaran akibat perubahan pola konsumsi atau kelelahan selama masa mudik.

"Kami melihat layanan publik, khususnya di puskesmas, sudah mulai beroperasi penuh. Hal ini sangat krusial karena biasanya pasca-hari raya banyak warga yang memeriksakan kesehatan akibat keluhan pencernaan maupun masalah kesehatan umum lainnya," tuturnya. (wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top