E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Dugaan adanya kompensasi dalam proses pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 terus bergulir.

Kuasa hukum pelapor, Advokat Qorib, SH., MH., mendesak aparat penegak hukum segera bertindak menindaklanjuti informasi yang beredar di ruang publik.

Qorib menyampaikan, dugaan tersebut berkaitan dengan nilai sekitar Rp55 miliar yang disebut-sebut terhubung dengan paket kegiatan pembangunan jalan di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Kami menilai informasi yang berkembang ini merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum,” ujar Qorib dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Ia mendesak Polresta Cirebon segera melakukan penyelidikan dengan memanggil dan meminta keterangan seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon guna memastikan kejelasan proses penganggaran tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Cirebon turut diperiksa untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme pembahasan dan persetujuan anggaran.

“Ini penting agar masyarakat memahami polemik yang saat ini berkembang dan tidak simpang siur,” katanya.

Tak hanya itu, Qorib juga meminta DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait dasar penganggaran paket kegiatan pembangunan jalan yang disebut berada di luar mekanisme Pokir.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD merupakan kewajiban penyelenggara pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang rakyat.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh dokumen terkait perkara ini juga telah kami serahkan kepada Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon,” ujarnya.

Pernyataan sikap ini, lanjut Qorib, merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Cirebon. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top