E satu.com (Cirebon) - Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon mendesak DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon terkait polemik anggaran senilai Rp55 miliar yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Desakan tersebut muncul lantaran belum adanya klarifikasi resmi dan forum terbuka yang membahas persoalan tersebut secara komprehensif. FORMASI menilai, kondisi ini berpotensi memunculkan spekulasi liar di tengah publik.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, menegaskan bahwa jika polemik ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan berkembang menjadi isu berkepanjangan yang dapat memicu fitnah politik serta mengganggu stabilitas sosial-politik di Kabupaten Cirebon.
“Kami meminta DPRD Kabupaten Cirebon segera mengambil langkah konstitusional melalui RDP dengan menghadirkan Dinas PUTR secara terbuka. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jernih, objektif, dan transparan agar tidak muncul asumsi maupun opini liar,” ujar Qorib dalam pernyataan resminya, didampingi Sekretaris Jenderal FORMASI, Teja Subakti.
Qorib menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, momentum ini dinilai penting untuk mengurai secara jelas duduk persoalan, mulai dari mekanisme penganggaran, proses perencanaan, hingga arah kebijakan penggunaan anggaran yang kini menjadi polemik.
Selain itu, Qorib juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggiring isu ini ke ranah kepentingan politik praktis yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Menurut mereka, yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta penjelasan resmi dari pihak terkait. Qorib berharap DPRD Kabupaten Cirebon segera merespons aspirasi tersebut demi menjaga stabilitas daerah, memulihkan kepercayaan publik, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan kepentingan umum.
“Jangan biarkan polemik ini berkepanjangan tanpa ujung. Segera buka ruang klarifikasi melalui RDP agar persoalan menjadi terang, suasana tetap kondusif, dan daerah terhindar dari fitnah politik yang merugikan semua pihak,” pungkasnya. (Wnd)









.webp)













Post A Comment:
0 comments: