E satu.com (Kabupaten Cirebon) - Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sumber agar tidak “tutup mata dan telinga” serta segera melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kompensasi dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Desakan ini mencuat setelah beredarnya informasi di ruang publik mengenai dugaan paket kegiatan pembangunan jalan senilai sekitar Rp55 miliar yang disebut berada di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon. Paket tersebut diduga berkaitan dengan praktik kompensasi dalam proses “ketuk palu” pengesahan APBD.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menilai isu tersebut serius dan harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Ini bukan persoalan kecil. Harus ada langkah konkret agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses penganggaran daerah,” ujar Qorib dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
FORMASI pun mengajukan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Sumber.
Di antaranya, segera memanggil dan memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, meminta klarifikasi dari Ketua DPRD terkait mekanisme pembahasan dan persetujuan anggaran, serta menelusuri dugaan adanya paket kegiatan yang berada di luar mekanisme penganggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, FORMASI juga mendesak agar dugaan kompensasi dalam proses pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 diusut secara transparan.
FORMASI menegaskan, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Meski demikian, FORMASI tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka berharap Kejaksaan Negeri Sumber segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat atas dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (wandi)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: