E satu.com 
(Indramayu) - Di Indramayu, geliat lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menawarkan jalan ke luar negeri kembali memantik perhatian. Kali ini, sorotan mengarah pada LPK Global Harsu Mandiri  Indramayu lembaga yang aktif mempromosikan program kerja dan magang ke Jepang, namun mengakui perannya hanya sebatas pelatihan.

Di sebuah pernyataan yang disampaikan awal pekan ini, perwakilan lembaga, Fahmi, menjelaskan status LPK merupakan cabang Indramayu di Indramayu  . Ia menegaskan bahwa  di perwakilan cabang tidak memiliki " Sending Organization"  (SO), komponen penting dalam proses penempatan Pemagangan  ke luar negeri. Namun SO-nya ada pada kantor pusat.

“Dari kami hanya sebatas pelatihan saja. Kalau untuk sampai ke tahap pemagangan, peserta kami kirim ke LPK pusat yang sudah memiliki SO,” kata Fahmi, Senin (27/4).

Pernyataan itu menegaskan bahwa cabang Indramayu bukanlah pintu akhir menuju Jepang. Ia hanya menjadi tahap awal  yang menjadi tempat peserta belajar bahasa dan menjalani pelatihan dasar. Setelah dinyatakan lolos tahap interview, barulah peserta dialihkan ke kantor pusat di Bekasi yang disebut telah memiliki kewenangan lebih lanjut.

Dalam praktiknya, model semacam ini bukan hal baru. Banyak LPK cabang berfungsi sebagai penyaring awal, sementara proses administratif dan penempatan dilakukan oleh pusat. Namun, transparansi menjadi kunci, terutama ketika menyangkut harapan calon peserta yang kerap datang dengan ekspektasi tinggi.

Fahmi juga mengaku, dalam hal penyaluran peserta didik LPK ke Pusatnya tidak dilaporkan ke pihak Disnaker Indramayu. " Tidak mas, kita langsung salurkan peserta ke pusat, " ungkapnya.


Sebagai bentuk legitimasi, pihak LPK Global Harsu Mandiri cabang Indramayu menunjukkan sejumlah dokumen resmi. Di antaranya surat bernomor 500.15.4/622.b/lattastrans yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja. Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas, Ari Risdianto, dan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Indramayu.

Isi surat itu berupa rekomendasi dan verifikasi untuk penerbitan sertifikat standar kepada PT Global Harsu Mandiri. Bidang usahanya tercatat sebagai pelatihan kerja bisnis dan manajemen swasta, dengan spesialisasi kejuruan Bahasa Jepang.

Dokumen tersebut mengukuhkan satu hal: legalitas lembaga sebagai penyedia pelatihan. Namun, legalitas itu berhenti pada fungsi pendidikan bukan penempatan.

Di sisi lain, realitas yang beredar di ruang publik justru menampilkan wajah berbeda. LPK Global Harsu Mandiri terpantau aktif melakukan promosi di media sosial. Dalam sejumlah materi iklan, terpampang kalimat yang cukup menjanjikan: “Impian bekerja dan magang di Jepang bersama LPK Global Harsu Mandiri.”

Kalimat itu sederhana, tetapi sarat makna. Ia menyiratkan bahwa lembaga tersebut menjadi jembatan langsung menuju Jepang, sebuah narasi yang, jika ditarik dari penjelasan internal, tidak sepenuhnya akurat.

Di sinilah muncul irisan yang problematik. Di satu sisi, lembaga mengakui perannya terbatas pada pelatihan. Di sisi lain, promosi yang disebarkan ke publik seolah menempatkan mereka sebagai fasilitator utama hingga tahap bekerja atau magang di luar negeri.

Perbedaan ini bukan sekadar soal redaksi. Bagi calon peserta, terutama mereka yang berasal dari daerah dengan akses informasi terbatas narasi promosi dapat membentuk persepsi yang keliru. Harapan tentang “berangkat ke Jepang” bisa terbentuk sejak awal, tanpa pemahaman utuh tentang tahapan dan pihak-pihak yang terlibat.

Situasi ini menempatkan transparansi sebagai isu sentral. Seberapa jauh lembaga menjelaskan batas kewenangannya kepada calon peserta? Apakah informasi mengenai peran kantor pusat disampaikan secara terbuka sejak awal? Atau justru tenggelam di balik janji-janji promosi yang lebih menarik?

Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum menemukan jawaban yang benar-benar terang. Yang tersisa adalah dua narasi yang berjalan beriringan: satu versi internal yang menekankan pelatihan, dan satu versi publik yang menjanjikan jalan ke Jepang.

Di antara keduanya, para calon peserta berdiri, mencari kepastian, di tengah informasi yang belum sepenuhnya selaras. (Tri Hadi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top