E satu.com (Indramayu) - Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum gemilang bagi pembangunan infrastruktur Kabupaten Indramayu. Dengan total nilai pengadaan barang dan jasa mencapai Rp862,26 miliar, harapan masyarakat akan jalan yang mulus, irigasi yang andal, dan fasilitas publik yang layak pun menggelora. Namun, di balik deretan angka itu, muncul  dugaan praktik pengaturan proyek sejak dini oleh aktor-aktor non resmi yang diduga berputar di lingkaran pendopo.

Menurut informasi yang dihimpun berbagai sumber, seorang figur sipil berinisial "HH"  disebut-sebut sebagai “dalang” yang mampu mengendalikan paket-paket proyek. Salah satunya   di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Indramayu. Mulai dari proyek bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah, prosesnya konon sudah diatur jauh sebelum pengumuman lelang resmi dibuka.

Salah seorang pemenang tender tak sungkan mengakui hal itu. Melalui sambungan telepon Senin, 13 April lalu, ia mengatakan paket bernilai miliaran yang diraihnya tahun ini  diperoleh dari HH.   “Tahun ini dapatnya sedikit, karena keuangannya minim,” ujarnya.

Narasumber lain, yang juga pemenang tender, memberikan gambaran lebih terang. Menurutnya, hampir seluruh paket infrastruktur APBD 2026 diduga diatur oleh orang yang sama. “Sekarang dibagi-bagi buat tim, tapi tetap h***i sing nguasai lan ngatur paket,” tuturnya kepada wartawan.

Praktik serupa kembali mencuat lewat kasus “ijon proyek” yang menghebohkan publik Indramayu belakangan ini. Dilansir Cirebon Raya, aktor utama yang disebut-sebut adalah berinisial "A", seorang tokoh muda yang merupakan anak politisi terkenal di daerah ini.  A diduga memanfaatkan kedekatannya dengan lingkaran pendopo untuk menawarkan paket-paket proyek dengan imbalan komitmen fee hingga 13 persen.

Proyek yang ditawarkan A disebut berjumlah puluhan paket di bidang konstruksi Dinas PUPR, dengan nilai masing-masing berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp5 miliar. Seorang pengusaha bahkan mengaku sempat menyetor lebih dari Rp1 miliar kepada A untuk “memuluskan” akses proyek. Namun, setelah mencium gelagat mencurigakan dan memastikan bahwa paket yang dijanjikan ternyata “zonk”, pengusaha tersebut menuntut pengembalian dana. Upaya itu berhasil. Uang dikembalikan secara penuh.

“Iya betul, ternyata paket proyek yang dijanjikan itu zonk. Dan alhamdulillah uang sudah kembali. Kemudian beliau juga tidak mau memperpanjang masalah,” ungkap rekan pengusaha tersebut, Kamis, 30 April 2026.

Praktik ijon proyek merupakan salah satu modus korupsi paling klasik dan paling merusak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.  Dalam konteks proyek pemerintah, ijon berarti pemberian uang komitmen (commitment fee) atau suap di muka kepada pejabat, broker, atau orang dekat kekuasaan, dengan imbalan jaminan paket proyek sebelum proses lelang atau tender resmi dimulai.

Data dari portal pengadaan nasional menunjukkan betapa besarnya skala anggaran Pemkab Indramayu tahun ini. Dari total Rp862,26 miliar, tender mendominasi nilai proyek besar dengan Rp380,68 miliar untuk 93 paket. Sementara pengadaan langsung mencatat jumlah paket terbanyak: Rp271,26 miliar untuk 958 paket. E-purchasing menyumbang Rp203,74 miliar untuk 387 paket. Dominasi metode pengadaan langsung dalam jumlah paket dan tender dalam nilai rupiah, menurut pengamat, justru membuka celah lebar bagi intervensi pihak-pihak tertentu sebelum proses yang seharusnya transparan dan kompetitif itu benar-benar bergulir.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada sosok HH serta pihak Dinas PUPR Pemkab Indramayu, serta pejabat terkait lainnya Terus dilakukan wartawan untuk klarifikasi kebenarannya.   (TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top