Penderitaan rakyat Gaza belum juga berakhir. Setelah lebih dari dua tahun agresi brutal Zionis Israel, dunia kembali menyaksikan tindakan represif yang menunjukkan watak asli penjajahan: penyitaan kapal bantuan kemanusiaan di laut internasional, penangkapan aktivis global, hingga terus berlangsungnya blokade yang menjerat lebih dari dua juta penduduk Gaza dalam kelaparan, keterbatasan obat, dan ancaman kematian setiap hari.

Peristiwa terbaru ini kembali membuktikan bahwa tragedi Palestina bukan sekadar konflik wilayah biasa, melainkan proyek kolonial modern yang dilindungi sistem global dan dibiarkan berlangsung tanpa hambatan berarti.

Pada 1 Mei 2026, media CNN Indonesia melaporkan Israel mencegat kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional dekat wilayah Yunani. Dalam laporan berjudul Israel Seenaknya Cegat Kapal Flotilla ke Gaza, Italia dan Jerman Geram (1/5/2026), tindakan tersebut menuai kecaman internasional karena dianggap melanggar hukum internasional.

Masih terkait peristiwa tersebut, Kompas Video melaporkan sebanyak 211 aktivis Global Sumud Flotilla ditahan oleh militer Israel setelah kapal mereka dicegat saat hendak mengantarkan bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Tidak hanya itu, media MINA News memberitakan 31 aktivis mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat Israel dalam operasi tersebut.

Israel kemudian mencoba membenarkan aksinya dengan menuding kapal tersebut beroperasi di bawah arahan Hamas. Narasi seperti ini bukan hal baru. Setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina hampir selalu dicurigai, dikriminalisasi, dan diposisikan sebagai ancaman keamanan.

Di sisi lain, kekejaman terhadap pekerja media juga terus terjadi. Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) telah memverifikasi hampir 300 jurnalis tewas sejak Oktober 2023 akibat agresi Israel ke Gaza. Jumlah ini menjadikan Gaza sebagai salah satu tempat paling mematikan bagi jurnalis di dunia. Fakta ini turut dikutip oleh Antara Bali pada awal Mei 2026.

Lebih tragis lagi, berbagai laporan kemanusiaan menyebut serangan Israel telah menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai sekitar 172.000 lainnya, serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil Gaza: rumah, sekolah, rumah sakit, masjid, universitas, jalan, hingga jaringan air dan listrik.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa yang terjadi di Gaza bukan operasi militer terbatas, tetapi penghancuran sistematis terhadap kehidupan manusia.
Secara hukum, penyitaan kapal bantuan di laut internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi dan hukum laut internasional. Laut internasional bukan wilayah kedaulatan Israel. Namun, Zionis bertindak seolah-olah memiliki legitimasi untuk mengontrol siapa pun yang berupaya menolong Gaza.

Mengapa mereka berani?

Karena Israel tidak berdiri sendirian. Ia mendapat dukungan politik, ekonomi, militer, dan diplomatik dari negara-negara besar sehingga kerap merasa kebal dari konsekuensi hukum internasional.

Resolusi PBB berulang kali diabaikan. Gugatan hukum internasional tidak menghentikan pemboman. Kecaman negara-negara dunia hanya menjadi arsip diplomatik yang tidak memiliki daya paksa.

Lebih ironis lagi, negeri-negeri Muslim yang memiliki kekuatan militer besar justru tidak menunjukkan langkah strategis berarti. Tidak ada armada laut yang dikirim untuk mengawal kapal bantuan. Tidak ada tekanan geopolitik nyata yang mampu memaksa Israel menghentikan agresinya.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa hingga kini negara-negara Muslim belum memiliki kekuatan politik bersama yang mampu memberikan perlindungan nyata bagi Palestina.

Negeri-negeri Muslim terpecah ke dalam sistem negara-bangsa, masing-masing sibuk menjaga kepentingan nasional sempit. Solidaritas Islam direduksi menjadi bantuan kemanusiaan, pernyataan prihatin, atau penggalangan dana—semuanya penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan.

Akar masalah Palestina bukan semata krisis kemanusiaan, tetapi absennya kekuatan politik umat yang mampu melindungi wilayah dan darah kaum Muslim.

Palestina akan terus berada dalam ancaman selama belum ada kekuatan politik bersama yang mampu menyatukan potensi besar umat Islam. Bukan karena umat kekurangan jumlah, sumber daya, atau kekuatan militer, melainkan belum adanya kepemimpinan yang mampu mengonsolidasikan seluruh kekuatan tersebut.

Dalam pandangan Islam, wilayah kaum Muslim dipandang sebagai satu kesatuan. Karena itu, ketika satu wilayah diserang, persoalannya tidak dianggap sebagai masalah lokal semata, melainkan tanggung jawab bersama umat.
Akibatnya, penderitaan Gaza dipandang sekadar “masalah Palestina”, bukan persoalan seluruh umat.

Padahal Gaza bukan sekadar isu regional. Ia adalah bagian dari tanah yang di dalamnya terdapat Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama kaum Muslim dan salah satu tanah suci umat Islam.

Karena itu, solusi mendasar tidak cukup berhenti pada seruan gencatan senjata atau bantuan kemanusiaan. Semua itu hanya meredakan gejala, bukan mencabut akar penyakit.

Islam menawarkan paradigma berbeda.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai junnah (perisai), yakni pelindung umat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw., “Imam adalah perisai, tempat orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.”

Makna perisai ini bukan simbolik. Negara wajib menjaga keamanan rakyat, melindungi wilayah kaum Muslim, dan menghadapi agresi eksternal. Artinya, ketika wilayah Muslim diserang, negara tidak boleh netral atau pasif.

Di sinilah pentingnya kepemimpinan politik Islam yang memiliki visi akidah, bukan sekadar kalkulasi diplomatik pragmatis. Kepemimpinan yang memandang pembelaan terhadap umat sebagai kewajiban syar’i, bukan opsi politik.

Sebagian orang mungkin menganggap gagasan persatuan politik umat sebagai sesuatu yang utopis. Namun justru yang tidak realistis adalah berharap sistem global kapitalistik yang melahirkan dan melindungi kolonialisme Israel akan menjadi penyelesai Palestina.

Bukti selama puluhan tahun sudah cukup jelas. Perundingan gagal. Resolusi gagal. Kecaman gagal. Bahkan bantuan kemanusiaan pun terus dihambat.

Karena itu, kemarahan umat atas penyitaan kapal bantuan tidak boleh berhenti pada ekspresi emosional sesaat. Ia harus diubah menjadi kesadaran politik yang lebih mendalam: bahwa umat membutuhkan institusi politik yang benar-benar menjadi pelindung.

Kesadaran ini harus melahirkan aktivitas intelektual dan dakwah politik untuk mengembalikan Islam sebagai sistem kehidupan, termasuk dalam aspek tata kelola negara dan hubungan internasional.

Perjuangan ini tentu bukan jalan instan. Ia menuntut pembinaan pemikiran umat, penyatuan visi politik Islam, serta perjuangan kolektif mengikuti metode perjuangan Rasulullah saw. dalam membangun masyarakat Islam dan kepemimpinan yang melindungi umat.

Gaza hari ini bukan sekadar potret penderitaan sebuah wilayah kecil yang terkepung. Ia adalah cermin nyata kondisi umat Islam hari ini: besar dalam jumlah, kaya sumber daya, tetapi tercerai-berai tanpa pelindung yang menyatukan kekuatannya.

Setiap anak yang gugur di bawah reruntuhan, setiap ibu yang kehilangan keluarganya, setiap kapal bantuan yang dicegat di laut internasional, adalah alarm keras bagi kaum Muslim bahwa tragedi ini tidak akan berhenti hanya dengan kecaman, doa, dan bantuan kemanusiaan. Semua itu penting, tetapi belum cukup menghentikan kezaliman yang ditopang kekuatan politik dan militer global.

Gaza membutuhkan lebih dari sekadar simpati; ia membutuhkan perlindungan nyata. Umat membutuhkan kepemimpinan yang menjadikan pembelaan terhadap kaum Muslim sebagai kewajiban, bukan komoditas diplomasi dan kalkulasi politik sesaat.

Jika hari ini Gaza masih diblokade, dihancurkan, dan dibiarkan berdarah, maka sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan hanya kebiadaban Zionis, tetapi juga absennya perisai yang seharusnya menjaga umat.
Maka, pertanyaan terbesar yang harus dijawab kaum Muslim hari ini bukan lagi “apa yang sedang terjadi di Gaza?”, sebab dunia telah menyaksikannya dengan jelas.
Pertanyaan sesungguhnya adalah: sampai kapan umat membiarkan dirinya hidup tanpa perisai, sementara saudara-saudaranya terus dibantai di hadapan mata dunia?
Wallahu a‘lam.

Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top