E satu.com 
(Indramayu) - Menanggapi maraknya dugaan penipuan yang dilakukan oknum penyelenggara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), khususnya di Kabupaten Indramayu, Forum Persatuan Wartawan Indramayu (FPWI) membuka  pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris FPWI, Tomi Susanto, Kamis (14/05/2026).

“Mangga untuk masyarakat Indramayu yang menjadi korban oknum penyelenggara LPK bisa menghubungi ke kami tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Tomi mengatakan, dibukanya  pengaduan tersebut karena banyaknya laporan masyarakat yang mengaku dirugikan oleh oknum penyelenggara LPK. Bahkan, kata dia, kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah tanpa adanya kejelasan terkait keberangkatan kerja ke luar negeri, khususnya ke negara Jepang dan Korea Selatan.

“Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami karena sudah menyetorkan uang dalam jumlah besar, namun hingga sekarang tidak ada kepastian keberangkatan. Kami ingin membantu masyarakat agar persoalan ini bisa mendapat perhatian serius,” katanya.

Menurut Tomi, FPWI siap menerima aduan masyarakat serta membantu menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mendaftar ke LPK yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri. Masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga dan tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat.

“Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban. Pastikan dulu legalitas dan track record lembaganya,” pungkasnya. (TKH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top