E satu.com (Cirebon) - Proses dugaan perselingkuhan yang menyeret pimpinan DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), memasuki babak baru. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon mulai melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak pelapor.
Pelapor, Kuwu Desa Kedungjaya, Satria Robi Saputra, memenuhi panggilan BK pada Selasa (5/5/2026) siang.
Ia datang didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait aduan dugaan pelanggaran kode etik.
Di waktu yang sama, puluhan pendukung Robi menggelar aksi solidaritas di depan Gedung DPRD Kota Cirebon. Mereka bertahan hingga Robi keluar dari ruang pemeriksaan BK.
Usai pemeriksaan, kuasa hukum Robi, Charles Sitomurang, menyebut kliennya telah menyampaikan kronologi secara lengkap kepada BK.
“Klien kami sudah memberikan penjelasan secara detail terkait persoalan yang diadukan,” ujar Charles.
Menurutnya, dalam klarifikasi tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa telepon genggam, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga foto yang disebut menunjukkan hubungan antara HSG dan seorang perempuan berinisial Fatimah.
Charles menilai, bukti-bukti itu menguatkan dugaan adanya hubungan yang tidak patut, sementara perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah kliennya.
“Pengaduan ini kami ajukan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik, bahkan berpotensi mengandung unsur pidana,” katanya.
Ia juga menegaskan, status pernikahan kliennya hingga saat ini masih sah secara hukum. Meski ada gugatan perceraian, proses tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
“Memang ada gugatan perceraian, tapi belum inkrah. Jadi secara hukum masih terikat perkawinan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, mengatakan pihaknya telah menerima keterangan dari pelapor beserta bukti pendukung.
“Hari ini kami telah memanggil pihak pengadu untuk dimintai klarifikasi. Semua keterangan dan bukti kami tampung untuk dipelajari lebih lanjut,” ujar Wahid.
Ia menegaskan, BK akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, proses klarifikasi ini merupakan tahap awal sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
Wahid juga memastikan bahwa pihaknya akan tetap menjaga independensi meski kasus ini melibatkan unsur pimpinan DPRD.
“Kami tidak melihat jabatan, yang kami tegakkan adalah kode etik. Semua bukti akan kami telaah secara objektif,” katanya.
Setelah tahap klarifikasi ini, BK dijadwalkan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pemanggilan saksi maupun pihak teradu.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kota Cirebon karena melibatkan pejabat legislatif. Selain diproses di BK, laporan dugaan perzinahan juga disebut tengah bergulir di ranah hukum kepolisian. (Wandi)









.webp)













Post A Comment:
0 comments: