Dunia kembali menyaksikan arogansi Zionis terhadap rakyat Gaza. Di tengah penderitaan yang belum juga berakhir, militer Zionis kembali menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional dekat wilayah Yunani. Akibat tindakan tersebut, ratusan aktivis kemanusiaan ditangkap dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Ironisnya, tindakan yang jelas melanggar hukum internasional itu kembali dibungkus dengan tuduhan lama, yakni mengaitkan bantuan kemanusiaan dengan Hamas untuk melegitimasi penindasan mereka.
Peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Zionis tidak mengenal batas dalam mempertahankan blokade atas Gaza. Laut internasional yang seharusnya bebas dilintasi justru dijadikan arena intimidasi dan perampasan. Padahal, menurut hukum laut internasional, setiap negara memiliki hak melintas secara damai di laut lepas tanpa gangguan. Namun, hukum internasional kembali terlihat tidak berdaya di hadapan kepentingan Zionis dan negara-negara besar pendukungnya.
Tidak hanya mempertahankan blokade, Israel juga terus memperluas pendudukannya di Jalur Gaza. Berdasarkan laporan media militer Israel, wilayah yang kini dikuasai Zionis telah mencapai sekitar 59 persen wilayah Gaza. Bahkan, Hamas menyebut penguasaan Zionis telah melampaui 60 persen wilayah pesisir Palestina tersebut. Kondisi ini memperlihatkan bahwa agresi Zionis bukan sekadar operasi militer sementara, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk menguasai dan menghancurkan Gaza secara menyeluruh.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pejabat militer senior Israel secara terbuka mendesak dimulainya kembali pertempuran besar di Jalur Gaza dan menganggap saat ini sebagai momentum terbaik untuk menghancurkan Hamas. Militer Zionis juga dikabarkan telah mengurangi kekuatan di Lebanon selatan untuk kembali mengerahkan brigade reguler ke Gaza dan Tepi Barat. Semua persiapan operasional bahkan disebut telah siap dijalankan jika mendapat perintah dari kepemimpinan politik Israel. Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman agresi yang lebih besar terhadap Gaza masih terus membayangi rakyat Palestina.
Apa yang terjadi di Gaza hari ini bukan lagi sekadar konflik biasa, melainkan penghancuran sistematis terhadap kehidupan manusia. Sejak Oktober 2023, agresi Zionis telah menewaskan puluhan ribu warga sipil, melukai ratusan ribu lainnya, dan menghancurkan hampir seluruh infrastruktur sipil di Gaza. Rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, hingga permukiman warga menjadi sasaran serangan. Bahkan, Gaza kini tercatat sebagai salah satu wilayah paling mematikan bagi jurnalis. Semua ini menunjukkan bahwa penjajahan Zionis berlangsung secara brutal dan terang-terangan.
Blokade yang berlangsung bertahun-tahun juga telah menciptakan krisis kemanusiaan yang sangat parah. Rakyat Gaza hidup dalam keterbatasan pangan, air bersih, obat-obatan, dan listrik. Anak-anak tumbuh dalam trauma perang yang berkepanjangan, sementara ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal dan orang-orang tercinta. Potret warga yang harus mengantre panjang hanya untuk mendapatkan air bersih menjadi gambaran nyata betapa kejamnya dampak blokade dan penghancuran yang dilakukan Zionis terhadap kehidupan sipil di Gaza.
Fakta tersebut semakin meyakinkan bahwa persoalan Palestina tidak akan pernah selesai melalui meja perundingan. Berbagai diplomasi internasional, kecaman, hingga resolusi PBB tidak pernah benar-benar menghentikan agresi Zionis. Sebaliknya, Zionis terus bertindak seolah memiliki kekebalan hukum internasional. Standar ganda global semakin tampak nyata ketika pelanggaran besar terhadap hak asasi manusia hanya dijawab dengan pernyataan prihatin tanpa tindakan nyata.
Amerika Serikat dan negara-negara Barat juga terus menunjukkan keberpihakan mereka kepada Zionis melalui dukungan politik, ekonomi, dan militer. Bantuan persenjataan terus mengalir, sementara veto di Dewan Keamanan PBB kerap digunakan untuk melindungi Zionis dari sanksi internasional. Hal ini membuktikan bahwa sistem internasional yang dibangun atas asas kepentingan politik tidak akan pernah benar-benar berpihak pada keadilan bagi kaum tertindas.
Lebih menyedihkan lagi, negeri-negeri Muslim di sekitar Palestina pun tampak tidak mampu memberikan perlindungan nyata bagi Gaza. Tidak ada satu pun kekuatan militer Muslim yang bergerak untuk mengawal kapal bantuan kemanusiaan ataupun menghentikan blokade. Kondisi ini memperlihatkan rapuhnya persatuan umat akibat sistem negara-bangsa (nation-state) yang memecah belah kaum Muslim menjadi negara-negara kecil dengan kepentingan masing-masing.
Padahal, Rasulullah ﷺ telah menggambarkan kaum Muslim seperti satu tubuh. Ketika satu bagian tubuh sakit, seluruh tubuh ikut merasakan sakitnya. Akan tetapi, sekat nasionalisme dan kepentingan politik telah melumpuhkan rasa persaudaraan itu. Sistem negara-bangsa yang diterapkan di dunia Islam hari ini terbukti gagal menjadi pelindung umat dan justru menjaga status quo yang menguntungkan penjajah.
Dalam pandangan Islam, Palestina adalah tanah kaum Muslim yang wajib dijaga dan dibela. Membiarkan penjajahan terus berlangsung tanpa upaya nyata merupakan kemungkaran besar. Karena itu, perjuangan membebaskan Palestina tidak cukup hanya dengan bantuan logistik, aksi solidaritas, ataupun kecaman politik semata. Kaum Muslim wajib memiliki kekuatan politik dan militer yang mampu menjadi pelindung umat secara nyata.
Islam tidak hanya mengatur hubungan spiritual antara manusia dengan Allah, tetapi juga mengatur urusan politik, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa ketika umat berada dalam satu kepemimpinan yang kuat, kaum Muslim memiliki kewibawaan dan mampu melindungi wilayah-wilayah Islam dari penjajahan musuh.
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa imam atau khalifah adalah junnah (perisai) bagi umat. Artinya, kepemimpinan Islam memiliki fungsi melindungi kaum Muslim dari serangan musuh serta menjaga kehormatan dan keamanan mereka. Ketika tidak ada institusi yang menjalankan fungsi tersebut, umat Islam akan terus menjadi korban penjajahan dan permainan politik global.
Karena itu, tragedi Gaza harus menjadi momentum kebangkitan kesadaran politik umat Islam. Kemarahan atas kezaliman Zionis tidak boleh berhenti pada emosi sesaat ataupun sekadar unggahan media sosial. Umat perlu memahami pentingnya persatuan politik Islam dan perjuangan membangun kepemimpinan yang berlandaskan syariat Islam agar mampu menjadi pelindung umat secara hakiki.
Selain itu, umat Islam juga perlu memperkuat dakwah dan edukasi politik Islam di tengah masyarakat. Kesadaran umat tidak akan lahir tanpa pemahaman yang benar tentang akar persoalan Palestina dan solusi hakikinya. Media, lembaga pendidikan, majelis ilmu, dan berbagai ruang dakwah harus menjadi sarana membangun opini umum umat agar semakin peduli terhadap persoalan kaum Muslim di seluruh dunia.
Gaza hari ini adalah cermin betapa umat Islam kehilangan perisai mereka. Selama umat masih bergantung pada sistem internasional yang terbukti gagal menghentikan penjajahan, penderitaan Palestina akan terus berulang. Oleh sebab itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk memperjuangkan persatuan dan kekuatan umat agar kaum Muslim tidak lagi menjadi objek penindasan dunia.
Semoga Allah Swt. menolong rakyat Palestina, menguatkan kaum Muslim di Gaza, serta membangkitkan kembali persatuan umat Islam di bawah kepemimpinan yang mampu menjadi pelindung bagi seluruh kaum Muslim. Sebab, hanya dengan pertolongan Allah dan kesungguhan perjuangan umat, penjajahan dapat diakhiri dan kemuliaan Islam kembali terwujud.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Oleh: Tina Hartina, S.Sos.








.webp)













Post A Comment:
0 comments: