Pembangunan pada dasarnya dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar mengejar pencitraan, kepentingan politik, atau keuntungan kelompok tertentu. Sebab ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berdirinya gedung-gedung megah, jalan besar, maupun meningkatnya angka investasi, tetapi sejauh mana masyarakat kecil benar-benar merasakan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Ironisnya, di tengah gencarnya pembangunan, sepertinya masih banyak masyarakat yang hidup dalam kesulitan ekonomi, pengangguran, harga kebutuhan pokok terus naik, serta ketimpangan sosial semakin terlihat nyata.
Tidak sedikit pembangunan yang justru seakan dinilai lebih menguntungkan para pemodal dibanding kepentingan rakyat kecil.
Dalam kondisi seperti ini, kepala daerah tidak cukup hanya tampil meresmikan proyek, memasang slogan keberhasilan, atau sibuk membangun citra di media sosial.
Kepala daerah harus berani mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang dibuat, terutama jika pembangunan yang dijalankan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Sebab jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat tetapi juga di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Begitu pula ulama. Di tengah berbagai persoalan sosial dan arah pembangunan yang terkadang melenceng dari nilai keadilan, ulama tidak seharusnya hanya menjadi penonton atau sekadar penghias acara seremonial kekuasaan. Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kebenaran, memberikan kritik, serta mengingatkan pemimpin ketika kebijakan yang diambil mulai menjauh dari kepentingan rakyat dan nilai-nilai agama.
Sangat ironis apabila ulama justru memilih diam karena kedekatan politik, jabatan, atau kepentingan tertentu, sementara masyarakat kecil terus menanggung dampak dari kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.
Pembangunan tanpa moral hanya akan melahirkan kemajuan fisik tetapi kemunduran akhlak.
Pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan hanya akan memperbesar kesenjangan sosial. Dan kekuasaan tanpa pengawasan moral berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan.
Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi, mengkritik, dan meminta pertanggungjawaban kepada para pemimpin maupun tokoh agama agar pembangunan benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu menciptakan kehidupan yang adil, makmur, bermartabat, dan menyejahterakan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan.
( AWW )








.webp)













Post A Comment:
0 comments: