E satu.com (Kabupaten Cirebon) -
Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Cirebon dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon. Pertemuan ini membahas polemik terkait alokasi anggaran pembangunan infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026.

RDP tersebut menjadi wadah klarifikasi secara terbuka antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif mengenai kabar pergeseran anggaran infrastruktur jalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di tengah publik.

Dalam diskusi ini, DPRD Kabupaten Cirebon memaparkan bahwa memang terjadi pergeseran anggaran antar beberapa dinas dengan total sekitar Rp84,7 miliar, yang kemudian dibulatkan menjadi Rp85 miliar. Pergeseran ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan di wilayah kabupaten tersebut.

DPRD juga meluruskan kabar simpang siur mengenai angka Rp55 miliar yang beredar di masyarakat. Mereka menegaskan bahwa jumlah tersebut tidak relevan dengan hasil pembahasan, karena keseluruhan pergeseran anggaran sesungguhnya berkisar Rp85 miliar.

Selain itu, DPRD menjelaskan bahwa sebagian dari anggaran tersebut, yakni sekitar Rp25 miliar, dialokasikan untuk menekan angka defisit daerah. Sebelumnya, defisit mencapai Rp175 miliar dan berhasil diturunkan menjadi sekitar Rp150 miliar.

DPRD kembali menekankan bahwa peran legislatif adalah menampung aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan. Sementara itu, penyusunan program serta penentuan lokasi pekerjaan masuk dalam lingkup tanggung jawab eksekutif, khususnya Dinas PUTR.

Di sisi lain, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon mengungkapkan bahwa kebutuhan ideal untuk pembangunan dan betonisasi jalan di wilayahnya mencapai Rp1 triliun. Namun, kondisi keuangan daerah saat ini masih mengalami tekanan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kendati demikian, Dinas PUTR menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. Anggaran bagi sektor ini yang sebelumnya berada pada kisaran Rp125–130 miliar kini telah meningkat menjadi sekitar Rp240 miliar.

Dari total anggaran tersebut, sekitar 78 persen akan dialokasikan khusus untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Sisanya akan diarahkan ke sektor sumber daya air (SDA) dan kebutuhan teknis lainnya.

Dalam RDP tersebut, Dinas PUTR juga memastikan bahwa pekerjaan terkait pembangunan jalan direncanakan dimulai pada Juli 2026. Saat ini, kontrak pekerjaan telah disiapkan dan tahap perencanaan sudah masuk ke sistem perencanaan daerah.

Ketua Umum Formasi Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., mengapresiasi keterbukaan DPRD dan Dinas PUTR dalam menyampaikan kondisi nyata mengenai anggaran daerah kepada masyarakat.

“RDP ini menjadi momentum penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara utuh dan transparan mengenai kondisi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon. Formasi akan terus mengawal agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Qorib, Selasa (26/5/2026).


Formasi menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur guna mencegah terjadinya penyimpangan maupun politisasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Di samping itu, Formasi juga mendesak agar seluruh tahapan mulai dari penganggaran, penentuan prioritas pembangunan, hingga pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya di wilayah-wilayah dengan kondisi jalan yang rusak parah.

Sebagai wujud komitmen masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, Formasi menegaskan akan terus mengawal realisasi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.(Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top