E satu.com (Indramayu) - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan sedikitnya empat paket pekerjaan normalisasi yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (29/05/2026), empat paket pekerjaan tersebut di antaranya:
-Normalisasi Embung Telukagung, Kecamatan Indramayu, senilai Rp397.611.339,45.
- Normalisasi Pembuang Desa Cangkring 2, Kecamatan Cantigi, senilai Rp198.479.150,06.
Normalisasi Saluran Pembuang Prawira Kepolo senilai Rp397.917.305,03.
- Normalisasi Saluran Pembuang Rambatan Lama Desa Cidempet senilai Rp397.872.334,56.
Menariknya, seluruh paket pekerjaan normalisasi tersebut diketahui dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama, yakni CV Rogo Teknik.
Hal yang menjadi sorotan, dari empat paket pekerjaan tersebut, tiga di antaranya ditetapkan dalam waktu yang bersamaan sebagai pemenang proyek, yakni pada tanggal 27 April 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek normalisasi tersebut menggunakan metode pengadaan langsung. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengaturan dalam pembagian proyek pekerjaan dilingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu.
Menurut Pemerhati Kebijakan Publik, M. Renaldi, S.H., bahwa fenomena tersebut bukan hal baru dan diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
“Pola seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi. Paket pekerjaan dipecah dalam nilai tertentu lalu diarahkan kepada perusahaan yang sama melalui mekanisme pengadaan langsung. Ini yang perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia menilai, meski secara administrasi pengadaan langsung diperbolehkan sesuai ketentuan nilai proyek, namun apabila dikerjakan oleh perusahaan yang sama dalam jumlah banyak dan waktu penetapan yang hampir bersamaan, maka patut dipertanyakan.
“Jangan sampai pengadaan langsung dijadikan celah untuk menghindari proses tender terbuka yang lebih transparan dan kompetitif,” imbunya.
Sementara itu, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Indramayu, Andi Setiawan, hingga berita ini diturunkan disebut sulit dihubungi wartawan untuk dimintai keterangan.
Sekedar mengingat, awakmedia masih berupaya untuk menghubungi pihak CV. Rogo Teknik untuk diminta keterangan terkait proses dirinya mendapatkan seluruh kegiatan tersebut. (TKH)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: