Penderitaan Palestina belum berakhir, lagi dan lagi bahkan pada Kamis, 4 Juni 2026, sedikitnya sembilan orang tewas dan sejumlah lainnya terluka dalam serangan udara Israel di wilayah timur dan selatan Lebanon. Serangan terjadi meskipun kedua pihak baru saja menyepakati pembaruan gencatan senjata. (metrotvnews.com, 05/06/2026)


Selain itu, dua remaja Palestina tewas ditembak pasukan Israel di kota Beit Ummar, sebelah utara Hebron di Tepi Barat selatan yang diduduki, pada Senin (22/6) dini hari. Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan penembakan terbaru ini membawa jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Tepi Barat menjadi 70 orang sejak awal 2026, termasuk 17 anak, lima perempuan, dan dua lansia. Insiden ini terjadi di tengah eskalasi operasi militer Israel dan kekerasan pemukim yang berlangsung bersamaan dengan perang di Gaza, Lebanon, dan Iran (gazamedia.net, 24/06/2026).

Di sisi lain, Menteri Keuangan ekstrem kanan Israel, Bezalel Smotrich, menyerukan pembatalan Perjanjian Oslo (Oslo Accords) dan menolak keras prospek kehadiran negara Palestina di masa depan. Perjanjian Oslo merupakan perjanjian perdamaian interim antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang menandai pengakuan awal antara Israel dan Palestina. Perjanjian Oslo I disepakati pada 1993 dan Perjanjian Oslo II diteken pada 1995 (cnnindonesia.com, 04/06/2026).

Bukan hanya itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka mengakui bahwa militer Israel saat ini telah menguasai sekitar 60 persen wilayah Gaza dan mengungkap rencana untuk memperluas penguasaan tersebut hingga mencapai 70 persen (metrotvnews.com, 05/06/2026).

Kini kian hari kita senantiasa disuguhkan dengan fakta-fakta yang terus terungkap akan keadaan Palestina. Kita sadar bahwa yang dihadapi Palestina ialah bentuk kejahatan, kita sadar bahwa rakyat Palestina harus mendapatkan keadilan, tapi semua ini tidak berakhir pada emosional kita, harus ada langkah nyata yaitu solusi yang mengakar untuk mengakhiri penderitaan warga Palestina.

Karena nyatanya segala solusi yang diajukan AS termasuk pembentukan BoP hanyalah alat sandiwara untuk melanggengkan penjajahan gaya baru di Palestina. Bahkan Amerika Serikat dan Israel disebut "secara aktif berupaya" mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina. AS juga dilaporkan bersekongkol mendorong skema baru yang akan membuat pengelolaan situs suci umat Islam itu lebih selaras dengan kepentingan Israel. Hal itu diungkap sejumlah sumber kepada Middle East Eye (MEE) (cnnindonesia.com, 05/06/2026).

Di balik Zionis Israel yang berambisi membangun Israel Raya, Para penguasa muslim hanya bisa mengecam tanpa aksi nyata. Kepresidenan Palestina pada Rabu (3/6) mengecam persetujuan otoritas Israel atas pembangunan 2.162 unit permukiman baru di Tepi Barat (antaranews.com, 05/06/2026).

Termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia bersama tujuh negara muslim lainnya mengecam keras aksi pengibaran bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa. Indonesia menegaskan tindakan itu sebagai pelanggaran hukum internasional (news.detik.com, 03/06/2026).

Kecaman tidak akan menghentikan kekejaman Zionis Israel, meskipun kecaman itu datang dari para penguasa muslim di berbagai penjuru dunia. Sementara, kita ketahui bahwa setiap negara memiliki pasukan militer, bahkan beberapa negara muslim terkenal dengan kekuatan militernya, terkenal dengan persenjataanya.

Bukankah lebih baik jika para penguasa muslim bersatu mengumpulkan kekuatan militer untuk melakukan aksi yang lebih nyata dibandingkan dengan hanya mengecam? Dalam Islam, Zionis sendiri dapat dikatakan sebagai kafir harbi fi'lan, kafir yang  wajib diperangi, karena tampak memusuhi dan menyerang kaum Muslimin. Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi (620 H) menyatakan bahwa jika kaum kafir menduduki suatu negeri kaum Muslim maka penduduk negeri itu wajib memerangi kaum kafir tersebut. Jika mereka tidak mampu maka kewajiban itu meluas kepada kaum Muslim yang ada di negeri sekitarnya (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, 9/228).

Dalam hal ini kewajiban berjihad adalah hal diperlukan bagi masyarakat Palestina saat ini. Perintah jihad juga telah dikabarkan dalam Al-Qur’an, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 190:
“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian” (TQS al-Baqarah [2]: 190)

Namun, dengan eksistensi sistem sekuler yang rusak ini menjadikan kewajiban jihad terabaikan. Maka dari itu, jihad fii sabilillah akan lebih mungkin terwujud jika sistem Islam diterapkan. Sistem Islam yang pernah berjaya dan menjadi pusat peradaban, hingga diakui oleh penjuru dunia. Dalam sistem Islam, pemimpin akan bergerak sebagai junnah atau pelindung. Dengan begitu, pemimpinnya akan bertanggung jawab membebaskan Palestina dengan mengirimkan tentara untuk memerangi Zionis Israel.

Oleh karena itu, sebagai kaum Muslim kita harus mengembalikan semangat perjuangan seperti masa kejayaan Islam sebelumnya. Salah satunya dengan menuntut ilmu, mengkaji Islam sampai ke akar-akarnya, mengetahui sejarah Islam, mengetahui sejarah tentang Palestina, sampai mengetahui bagaimana langkah-langkah yang diambil oleh Rasulullah saw dalam menegakkan Islam. Wallahu’alam bishawab.

Penulis: Memi Mirnawati (Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top