E satu.com (Cirebon) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon melaksanakan kegiatan Uji Penyaksian (witness) oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sekaligus memastikan pemenuhan standar kompetensi kerja dalam mendukung keselamatan serta kelancaran operasional perjalanan kereta api.

Kegiatan witness dilakukan terhadap ruang lingkup Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KAI sebagai bagian dari proses verifikasi atas 13 skema sertifikasi kompetensi yang diajukan. Melalui kegiatan ini, proses asesmen dan sertifikasi diharapkan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai salah satu wilayah operasi strategis, Daop 3 Cirebon memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran perjalanan kereta api nasional.


Hampir seluruh perjalanan kereta api di lintas utara Pulau Jawa melintasi wilayah ini, sehingga kompetensi petugas, koordinasi antarunit, dan ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan serta keandalan operasional.


Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan penguatan kompetensi pegawai melalui sertifikasi profesi merupakan langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

"Pelaksanaan witness oleh BNSP ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses sertifikasi kompetensi di lingkungan KAI berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan SDM yang kompeten dan tersertifikasi, kami optimistis dapat terus meningkatkan keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pelanggan," ujar Muhibbuddin, Rabu (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya percepatan implementasi skema sertifikasi kompetensi di lingkungan perkeretaapian.

Saat ini terdapat lebih dari 2.000 jabatan yang berpotensi dikembangkan melalui berbagai skema sertifikasi sesuai kebutuhan bisnis perusahaan.

Ke depan, skema sertifikasi diharapkan semakin beragam dan adaptif terhadap perkembangan industri perkeretaapian, dengan tetap menjadikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.

Muhibbuddin menjelaskan, standar yang ditetapkan BNSP menjadi landasan utama dalam penyusunan dan implementasi skema kompetensi perkeretaapian, termasuk 13 skema yang saat ini tengah menjalani proses verifikasi.

"Setiap skema sertifikasi disusun berdasarkan unit-unit kompetensi yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah unit kompetensi pada masing-masing skema dapat berbeda sesuai kebutuhan pekerjaan, sehingga pelaksanaannya harus mengacu pada standar BNSP agar hasil sertifikasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas SDM," jelasnya.

Selain itu, dilakukan pula uji perangkat asesmen untuk memastikan instrumen yang digunakan memenuhi prinsip validitas, objektivitas, reliabilitas, dan kesesuaian dengan standar kompetensi.

Proses tersebut meliputi penelaahan oleh ahli, uji coba perangkat, hingga evaluasi implementasi di lapangan.


Kegiatan witness ini merupakan bagian dari proses penjaminan mutu asesmen dan verifikasi kesesuaian pelaksanaan sertifikasi kompetensi.


Melalui proses tersebut, BNSP memastikan perangkat asesmen, metode pengujian, serta proses penilaian kompetensi telah dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.

Dengan demikian, hasil sertifikasi yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan konsisten, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi SDM perkeretaapian nasional.

"Kompetensi SDM merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan transportasi kereta api yang selamat, aman, dan andal. KAI Daop 3 Cirebon akan terus mendukung pengembangan kompetensi pegawai melalui berbagai program sertifikasi dan peningkatan kapasitas guna menjawab tantangan bisnis perkeretaapian yang terus berkembang," tutup Muhibbuddin. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top